Berita hukum kemarin (25/10) menjadi sorotan, mulai dari Solidaritas Hakim Indonesia minta tunjangan jabatan naik 142 persen hingga KPK telusuri dugaan aliran dana AGK ke Yayasan Alkhairaat.
Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:
1. Kejagung ungkap ZR jadi makelar kasus di MA selama 10 tahun
Kejagung mengungkapkan bahwa mantan Kabadiklat Kumdil Mahkamah Agung berinisial ZR (Zarof Ricar) yang menjadi tersangka kasus dugaan permufakatan jahat suap dalam kasasi Ronald Tannur, juga menjadi makelar pengurusan perkara lain di MA selama 10 tahun.
"Selain perkara permufakatan jahat, saudara ZR pada saat menjabat sebagai Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA menerima gratifikasi pengurusan perkara-perkara di MA dalam bentuk uang," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat.
Baca selengkapnya di sini
2. Kejagung tetapkan eks pejabat MA tersangka suap kasasi Ronald Tannur
Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kabadiklat Kumdil Mahkamah Agung berinisial ZR (Zarof Ricar) sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam putusan tingkat kasasi terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti.
"Yang bersangkutan diduga keras telah melakukan tindak pidana korupsi, yaitu melakukan pemufakatan jahat suap dan gratifikasi bersama dengan LR, pengacara Ronald Tannur," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat.
Baca selengkapnya di sini
3. Bakamla dan Tim Opsus gagalkan penyelundupan benih lobster di Kepri
Kapal Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI KN Bintang Laut-401 yang tergabung dalam Tim Operasi Khusus bersama Lantamal IV dan Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 189.000 benih bening lobster senilai Rp19,2 miliar ke Malaysia di perairan Pulau Tandur, Kepulauan Riau.
Operasi ini bermula ketika Komandan KN Bintang Laut-401 Letnan Kolonel Bakamla Andi Christi Mahendra menerima informasi dari Pusat Komando dan Pengendali Bakamla RI tentang pergerakan kapal high speed craft atau dikenal dengan istilah "kapal hantu" mencurigakan bergerak dari Pulau Panjang, Kepulauan Riau, menuju arah Selatan.
Baca selengkapnya di sini
4. MK konsisten dorong penguatan keadilan restoratif
Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menekankan bahwa Mahkamah Konstitusi konsisten dalam mendorong penguatan implementasi keadilan restoratif (restorative justice) melalui putusan-putusannya.
“MK itu sudah pernah memutus permohonan-permohonan dari pemohon yang berkaitan dengan restorative justice dan ini juga merupakan salah satu dasar hukum karena memang putusan MK itu bersifat erga omnes, artinya berlaku untuk semua, dan final dan binding (mengikat),” kata Ridwan dalam webinar yang diikuti secara daring di Jakarta, Jumat.
Baca selengkapnya di sini
5. KPK telusuri dugaan aliran dana AGK ke Yayasan Alkhairaat
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mendalami soal dugaan adanya aliran uang hasil korupsi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) ke Yayasan Alkhairaat.
Hal tersebut didalami penyidik dengan memeriksa Ketua Pengurus Besar Yayasan Alkhairaat Asgar Khan pada Kamis (24/10) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca selengkapnya di sini
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hukum kemarin, ZR makelar kasus di MA hingga aliran dana AGK
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:
1. Kejagung ungkap ZR jadi makelar kasus di MA selama 10 tahun
Kejagung mengungkapkan bahwa mantan Kabadiklat Kumdil Mahkamah Agung berinisial ZR (Zarof Ricar) yang menjadi tersangka kasus dugaan permufakatan jahat suap dalam kasasi Ronald Tannur, juga menjadi makelar pengurusan perkara lain di MA selama 10 tahun.
"Selain perkara permufakatan jahat, saudara ZR pada saat menjabat sebagai Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA menerima gratifikasi pengurusan perkara-perkara di MA dalam bentuk uang," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat.
Baca selengkapnya di sini
2. Kejagung tetapkan eks pejabat MA tersangka suap kasasi Ronald Tannur
Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kabadiklat Kumdil Mahkamah Agung berinisial ZR (Zarof Ricar) sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam putusan tingkat kasasi terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti.
"Yang bersangkutan diduga keras telah melakukan tindak pidana korupsi, yaitu melakukan pemufakatan jahat suap dan gratifikasi bersama dengan LR, pengacara Ronald Tannur," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat.
Baca selengkapnya di sini
3. Bakamla dan Tim Opsus gagalkan penyelundupan benih lobster di Kepri
Kapal Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI KN Bintang Laut-401 yang tergabung dalam Tim Operasi Khusus bersama Lantamal IV dan Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 189.000 benih bening lobster senilai Rp19,2 miliar ke Malaysia di perairan Pulau Tandur, Kepulauan Riau.
Operasi ini bermula ketika Komandan KN Bintang Laut-401 Letnan Kolonel Bakamla Andi Christi Mahendra menerima informasi dari Pusat Komando dan Pengendali Bakamla RI tentang pergerakan kapal high speed craft atau dikenal dengan istilah "kapal hantu" mencurigakan bergerak dari Pulau Panjang, Kepulauan Riau, menuju arah Selatan.
Baca selengkapnya di sini
4. MK konsisten dorong penguatan keadilan restoratif
Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menekankan bahwa Mahkamah Konstitusi konsisten dalam mendorong penguatan implementasi keadilan restoratif (restorative justice) melalui putusan-putusannya.
“MK itu sudah pernah memutus permohonan-permohonan dari pemohon yang berkaitan dengan restorative justice dan ini juga merupakan salah satu dasar hukum karena memang putusan MK itu bersifat erga omnes, artinya berlaku untuk semua, dan final dan binding (mengikat),” kata Ridwan dalam webinar yang diikuti secara daring di Jakarta, Jumat.
Baca selengkapnya di sini
5. KPK telusuri dugaan aliran dana AGK ke Yayasan Alkhairaat
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mendalami soal dugaan adanya aliran uang hasil korupsi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) ke Yayasan Alkhairaat.
Hal tersebut didalami penyidik dengan memeriksa Ketua Pengurus Besar Yayasan Alkhairaat Asgar Khan pada Kamis (24/10) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca selengkapnya di sini
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hukum kemarin, ZR makelar kasus di MA hingga aliran dana AGK
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024