Sejumlah peristiwa yang berkaitan dengan penegakan hukum dan undang-undang terjadi di sepanjang Kamis (24/10) lalu.

Dari mulai operasi tangkap tangan (OTT) hakim hingga kasus Hasbi Hasan yang ditangani KPK.

Berikut rangkaian berita hukum yang telah dirangkum ANTARA

1. Tiga hakim terjaring OTT Kejagung ditahan di Kejati Jatim

Surabaya (ANTARA) - Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang ditangkap tim gabungan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk sementara akan ditahan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

"Karena locusnya berada di wilayah hukum Kejati Jatim, kami support sepenuhnya. Mengingat di kantor kami memiliki Cabang Rutan (Rumah Tahanan) Kelas I Surabaya, maka tahanan dititipkan di Cabang Rutan di kantor Kejati Jatim," kata Kepala Kejati Jawa Timur Mia Amiati melalui keterangan di Surabaya, Kamis.
Baca di sini


2. Duduk perkara kasus suap hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (23/10), menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan seorang pengacara.


Baca di sini


3. MA jelaskan perkembangan MKH tiga hakim PN Surabaya disanksi KY

Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Agung menjelaskan perkembangan proses sidang etik melalui Majelis Kehormatan Hakim terkait tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan sempat dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh Komisi Yudisial.


Baca di sini


4. Bawaslu Rohil terima 49 laporan dugaan
pelanggaran pilkada

Bagansiapiapi, Riau, (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau menerima sebanyak 49 laporan dugaan pelanggaran Pilkada 2024 di daerah setempat, termasuk masalah netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua Bawaslu Rohil, Zubaidah di Bagansiapiapi, Kamis memaparkan sebanyak 32 laporan dihentikan karena tidak memenuhi syarat material. Sementara itu, lima laporan terbaru masih menunggu pleno untuk diputuskan kelanjutannya.
Baca di sini


5. KPK periksa politikus Rachland Nashidik terkait perkara Hasbi Hasan

Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, memeriksa politikus Rachland Nashidik (RN) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan (HH).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama TS, KJ, dan RN," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Baca di sini

 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hukum, dari mulai OTT hakim hingga kasus Hasbi Hasan di KPK

Pewarta: Walda Marison

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024