Antarajabar.com - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Jawa Barat terbuka bagi pelamar calon Pendamping Desa (PD) yang saat ini memasuki tahap perekrutan, kata  Kepala BPMPD Jabar Dede Rusdia di Bandung, Senin.

"Kami tidak pernah melarang penerimaan berkas yang langsung diantar ke kantor BPMPD, silahkan saja, asalkan dilakukan secara perorangan, jangan berbondong-bondong," kata Dede Rusdia ketika menerima keluhan para pelamar calon Pendamping Desa di Kantor BPMPD Jabar Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung.

Ia menyebutkan hingga Senin (14/9) sudah ada 763 berkas lamaran yang masuk melalui BPMPD Jabar. Jumlahnya akan terus bertambah dan pihaknya terbuka karena proses penyaringan akan dilakukan sesuai aturan yang ada.

Pada kesempatan itu, ia mengimbau agar penyerakan formulir lamaran disampaikan secara perorangan. Hal itu untuk menghindari terjadi pemanfaatan situasi oleh pihak lain seperti munculnya calo bila penyerahan berkas bila dilakukan secara bergerombol.

Ia menyebutkan pendaftaran telah  dibuka via daring pada awal Agustus lalu untuk langsung diterima oleh pihak Kementrian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) yang selanjutnya akan diseleksi oleh pusat.

"Namun, berdasarkan hasil rapat pada 20 Agustus lalu, kami sepakat Jawa Barat membuka alamat PO BOX 1010 Bandung 40010 untuk pengiriman berkas secara fisik bila pelamar khawatir berkas mereka tidak sampai secara daring," kata dia.

Sementara itu, Sekretaris BPMPD Jabar bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, RFirman mengatakan, keterlambatan Jabar dalam membuka penerimaan berkas disebabkan oleh sejumlah pertimbangan yang harus dilakukan.

"Pusat belum menurunkan petunjuk teknis (juknis) perekrutan Pendamping Desa secara lengkap, sehingga kami perlu melakukan peninjauan lebih lanjut karena keputusan kami akan memengaruhi nasib orang banyak mengingat Jawa Barat kan provinsi terpadat," kata dia.

Ia juga menyatakan bahwa BPMPD Jabar telah melakukan sosialisasi via pemasangan iklan di salah satu surat kabar regional Jabar per tanggal 10 September lalu.

"Kami sudah lakukan sosialisasi di surat kabar pada tanggal 10 September lalu," katanya.

Sementara itu pada Senin (14/9) sekitar 150-an massa  yang tergabung dalam Jaringan Pemantau Pendampingan Desa Jawa Barat menyampaikan aspirasi dan kritik terhadap proses penjaringa Pendamping Desa.

Mereka menuntut kejelasan sistem perekrutan Pendamping Desa di Jawa Barat.

"Rekan saya datang  dari Garut ke Bandung untuk menyerahkan berkas perekrutan Pendamping Desa tetapi ditolak oleh satpam, sementara beberapa orang ada yang langsung diterima berkasnya,"  kata koordinator Jaringan Pemantau Pendampingan Desa Jabar, Taufik Nurrohim.

Ia mengatakan, dirinya lantas diminta untuk mengirimkan berkas perekrutan melalui alamat PO BOX BPMPD Jawa Barat yang telah tersedia. Tetapi sejumlah pegawai pos di desa tidak mengenali alamat itu.

Mereka juga mengkritisi  BPMPD Jawa Barat terlambat membuka penerimaan berkas dibanding daerah-daerah lain sehingga menyulitkan pendaftar untuk menyerahkan ketentuan berkas dengan tepat waktu.

Namun massa akhirnya bisa mendapat penerangan langsung dari Kepala BPMPD Jabar Dede Rusdia yang langsung menemui massa.
       


Pewarta: Nur Khansa

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2015