Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mencopot jabatan tiga pegawai pada jabatan eselon II dan III karena meminta komisi hingga Rp10 miliar dari proyek-proyek yang masuk ke Kementerian Pertanian (Kementan).

Amran mengatakan ketiga oknum tersebut meminta komisi 25 persen dari pengusaha apabila proyek yang ditawarkan berhasil masuk Kementan.

"Hari ini kami copot yang bersangkutan. Non aktif, bisa saja pemecatan," ujar Amran usai menghadiri Coffee Morning bersama media di Kantor Kementan Jakarta, Kamis.

Amran menyebutkan masalah ini sudah diserahkan ke pihak berwenang. Ia mengatakan ketiga orang tersebut ternyata sudah berulang kali melakukan penyelewengan di lingkungan Kementan.

Ia juga mengaku selalu membawa surat dengan format pemecatan atau pemberhentian dan skorsing dapat langsung diberikan bila terjadi pelanggaran serupa.

"Nggak ada kompromi bagi yang melakukan korupsi di Kementerian Pertanian selama kami masih ditakdirkan di sini. Itu nggak ada kompromi bagi dia seperti dulu saat kami menjabat 5 tahun lalu," katanya.

Amran menekankan kasus yang terjadi saat ini tidak berkaitan dengan korupsi mantan Menteri Pertanian sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mentan Amran copot jabatan pegawai Kementan karena korupsi

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024