Selama sepekan mulai 30 September sampai dengan 5 Oktober, berbagai peristiwa hukum telah diberitakan Kantor Berita ANTARA mulai dari penganugerahan Bintang Bhayangkara Utama (BBU) kepada empat petinggi TNI hingga satu keluarga terjerat kasus pabrik narkoba di Serang, Banten.

Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA.

1. Kapolri anugerahkan Bintang Bhayangkara Utama kepada 4 petinggi TNI

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menganugerahi tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama (BBU) kepada empat petinggi TNI.



Selengkapnya baca di sini.

2. Kemenkumham: Naturalisasi Hilgers-Reijnders strategi Indonesia Emas

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyebutkan naturalisasi dua atlet sepak bola, Mees Victor Joseph Hilgers dan Eliano Johannes Reijnders, merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045.


Selengkapnya baca di sini.

3. Pansel umumkan 10 nama calon pimpinan dan Dewas KPK

Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK mengumumkan masing-masing 10 nama calon pimpinan dan dewan pengawas lembaga antirasuah yang telah disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo.


Selengkapnya baca di sini.

4. Kejagung benarkan geledah KLHK terkait kasus dugaan korupsi

Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan bahwa penyidik telah menggeledah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait dugaan tindak pidana korupsi.



Selengkapnya baca di sini.

5. BNN: Satu keluarga terjerat kasus pabrik narkoba di Serang

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan satu keluarga yang terjerat kasus pabrik narkoba di Serang, Banten telah masuk ke dalam penjara usai diduga melakukan bisnis narkoba.

Dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom menyebutkan narkoba merupakan ancaman kemanusiaan yang harus segera diatasi.

Selengkapnya baca di sini.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sepekan, Bintang Bhayangkara Utama hingga satu keluarga bisnis narkoba

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024