Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mulai menerapkan sistem pembayaran parkir menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk meningkatkan pendapatan daerah dari retribusi parkir.
Kepala Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) Parkir Dishub Kota Bandung Yogi Mamesa menyatakan bahwa penerapan QRIS bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran parkir secara non tunai.
Baca juga: Dishub Kota Bandung tingkatkan pengawasan antisipasi parkir liar
"Alhamdulillah di Kota Bandung ini kita membuka terobosan atau mengadakan terobosan untuk menaikkan target kita atau pendapatan kita dari sektor parkir on the street. Yaitu dengan pembayaran parkir menggunakan metode barcode QRIS," kata Yogi di Bandung, Kamis.
Yogi mengungkapkan, Dishub sedang melakukan uji coba penerapan QRIS yang akan dimulai di kawasan Banceuy dan Jalan ABC. Nantinya, sebanyak 25 rompi akan diberikan kepada juru parkir sekaligus bagian dari sosialisasi.
“Di lapangan saat ini kita juga ada 1.076 jukir. Untuk uji coba kita diadakan di dua lokasi dahulu. Insyaallah kalau misalnya tiga bulan ke depan ada perubahan atau ada peningkatan, kita bergeser ke jalan-jalan yang lain. Termasuk sosialisasi sudah kita laksanakan," katanya.
Dia memastikan, penambahan metode pembayaran menggunakan barcode atau QRIS untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran parkir. Ke depan, penerapan pembayaran menggunakan QRIS bisa diterapkan di seluruh Kota Bandung secara bertahap.
"Program ini kita luncurkan untuk mempermudah masyarakat dan upaya meningkatkan pendapatan dari sektor parkir,” katanya.
Yogi menjelaskan bahwa penggunaan metode baru pembayaran parkir ini diharapkan mengurangi celah terutama bagi penyelenggara maupun yang lainnya untuk melakukan kecurangan dalam pencatatan.
Oleh karena itu, ia terus menggenjot pendapatan daerah dari pembayaran melalui QRIS untuk terus mensosialiasikan kepada masyarakat terhadap cara baru pembayaran parkir tersebut.
"Untuk pembayaran, mesin parkir tetap bisa digunakan karena mesin parkir juga upaya kita menaikkan pendapatan. Dan kita tambah lagi sekarang melalui QRIS. Mudah-mudahan pendapatan semakin meningkat," kata dia.
Adapun total pendapatan parkir pada periode tahun 2023 mencapai Rp11,1 miliar. Adapun tren pendapatan dari sektor parkir terus meningkat dalam tiga tahun terakhir.
Pada 2021 pendapatan parkir mencapai Rp6,5 miliar. Sedangkan pada 2022 mencapai Rp9 miliar.
Baca juga: Dishub mengamankan juru parkir yang patok Rp150 ribu di Tamansari Bandung
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024