Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, menyatakan telah menangani sebanyak 200 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan selama periode Januari hingga September 2024.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung Uum Sumiati menyebutkan sebanyak 200 kasus tersebut ditangani berdasarkan pengaduan yang diterima serta pemantauan dan pengawasan kasus kekerasan di wilayah Kota Bandung.
Baca juga: Pemkot Bandung mempromosikan 84 kegiatan melalui Calendar Of Event 2025
“Kami telah menangani sebanyak 200 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Angka ini turun dibandingkan dengan tahun kemarin sebanyak 400 kasus, karena berbagai langkah sudah kami lakukan untuk menekan angka kasus kekerasan,” kata Uum di Bandung, Rabu.
Uum mengatakan dari ratusan kasus yang ditangani itu terdiri atas berbagai macam bentuk kekerasan seperti psikis, fisik, seksual, hingga penelantaran.
Dalam menangani kasus tersebut, pihaknya terlebih dahulu menerjunkan petugas asesmen, kemudian memberikan perlindungan fisik maupun hukum serta melakukan pendampingan untuk memulihkan kondisi psikis korban.
“Nanti ada asesmen awal oleh bagian konselor umum kami, nanti akan dipilih apa itu harus ditangani dengan pendampingan oleh konselor umum atau harus ke psikolog,” kata dia.
Ia mengungkapkan masyarakat yang mengalami kasus kekerasan dapat menggunakan layanan Senandung Perdana untuk mendapatkan berbagai layanan, seperti pengaduan, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara korban, mediasi, hingga pendampingan korban tindak kekerasan.
“Senandung Perdana ini memang hanya pelaporan awal. Kalau tindak lanjutnya karena kasus kekerasan ini tidak bisa hanya dengan sistem aplikasi saja. Tetap nanti pada saat tindak lanjut ada metode khusus oleh konselor untuk menangani,” katanya.
Dia mengatakan layanan Senandung Perdana hadir untuk memastikan masyarakat yang rentan terhadap kekerasan, mendapat penanganan yang efektif dan terpercaya untuk mencari bantuan.
Lebih lanjut Uum mengungkapkan dalam momentum Hari Anti Kekerasan Internasional yang jatuh pada hari ini, pihaknya menekankan pentingnya menghentikan segala bentuk kekerasan di masyarakat, terutama di kalangan generasi muda.
Dia mengajak seluruh masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, di Kota Bandung untuk menumbuhkan rasa saling menghormati, menghargai, dan menyayangi antar sesama.
“Kami imbau untuk semua anak-anakku di Kota Bandung untuk menumbuhkan rasa saling menghormati, dan menjauhi hal-hal yang buruk agar kekerasan dalam bentuk apapun itu bisa kita kendalikan,” kata Uum.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 200 kasus kekerasan anak dan perempuan ditangani Pemkot Bandung
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024