Pemerintah Kota Bandung Jawa Barat menyediakan kuota bagi 25 pasangan untuk mengikuti program nikah massal gratis dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-214 Kota Bandung (HJKB) yang akan berlangsung di Aula Pendopo Kota Bandung pada 21 September 2024.

Kepala Dinas Sosial Kota Bandung Soni Bakhtiar di Bandung Kamis mengatakan, nikah secara gratis itu ditujukan bagi warga kurang mampu yang belum pernah menikah secara siri atau di bawah tangan.

"Target kita adalah 25 pasang calon pengantin, dan mereka harus memenuhi syarat untuk bisa mengikuti nikah massal ini, seperti pasangan baru dan belum pernah menikah di bawah tangan," kata Soni.

Soni menjelaskan, program tersebut bertujuan untuk membantu pasangan yang terkendala biaya dan belum bisa melaksanakan pernikahan secara resmi.

Dia menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum kepada pasangan yang menikah secara resmi, serta memitigasi hubungan di luar nikah yang disebabkan oleh masalah finansial.

“Kami ingin memastikan pasangan pengantin mendapat perlindungan hukum dan mengantisipasi adanya warga yang tidak mampu menikah karena biaya,” katanya.

Lebih lanjut, dia menyebutkan, Pemkot Bandung akan memberikan berbagai fasilitas, mulai dari rias pengantin, baju pengantin untuk pasangan dan orang tua, hingga pemberian mas kawin.

Menurut Soni, hingga saat ini sudah ada lebih dari 75 pendaftar, tetapi hanya mereka yang memenuhi syarat yang akan lolos verifikasi.

"Mereka yang bisa mengikuti kegiatan ini, tentu yang telah memenuhi semua persyaratan. Karena setelah kita verifikasi, banyak juga yang tidak lolos," kata Soni.

 

Pewarta: Rubby Jovan Primananda

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024