Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan meningkat sebesar 10,53 persen secara tahunan atau year on year (yoy) pada Juli 2024 menjadi Rp494,10 triliun.
“Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP 90 dalam kondisi terjaga di posisi 2,53 persen (pada Juli 2024), di Juni yang lalu 2,79 persen,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman di Jakarta, Jumat.
Dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Bulanan Agustus 2024, Agusman mengatakan gearing rasio perusahaan pembiayaan turun menjadi sebesar 2,40 kali pada Juli 2024 dibandingkan pada Juni 2024 sebesar 2,44 kali, dan jauh di bawah batas maksimum 10 kali.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OJK: Piutang pembiayaan meningkat jadi Rp494,10 triliun pada Juli 2024
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024