Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengungkapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di daerah tersebut mengalami pengurangan hingga 50 persen pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia di Cibinong, Kamis, menjelaskan jumlah TPS pada Pilkada yang digelar pada 27 November 2024 sebanyak 7.908 lokasi yang tersebar di 435 desa/kelurahan se-Kabupaten Bogor.

Jumlah tersebut, kata dia, hanya setengahnya jika dibandingkan dengan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari lalu, yakni mencapai 15.228 TPS.

Adi menyebutkan berkurang jumlah TPS tersebut disebabkan pada pilkada mendatang untuk masing-masing TPS akan melayani lebih banyak pemilih jika dibandingkan Pemilu lalu sesuai Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024.

"Setiap satu TPS pada pemilihan kepala daerah tahun ini melayani 400 sampai 600 pemilih. Kalau pada Pemilu 2024 setiap TPS maksimal 300 pemilih," kata Adi.

Menurut dia, meskipun pada masing-masing TPS lebih banyak melayani pemilih pada Pilkada 2024, tetapi akan kecil kemungkinan terjadinya penumpukan pemilih karena pilkada saat ini, pemilih hanya mencoblos dua kertas suara, yakni pasangan calon bupati dan wakil bupati, serta gubernur dan wakil gubernur.

 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024