Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, tengah menangani kasus dugaan pencabulan anak perempuan berinisial Z (15 tahun) yang dilakukan seorang pria lansia berinisial SR (60) di Kelurahan Panaragan, Kota Bogor.
Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho di Kota Bogor, Kamis, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pelaku sudah ditahan.
Aji mengatakan, saat ini polisi masih melakukan penyidikan baik kepada korban maupun pelaku, sudah berapa kali pelaku melakukan pencabulan terhadap korban.
Selain itu, kata Aji, polisi juga belum bisa menanyakan apakah korban diberi iming-iming tertentu oleh pelaku. Sebab polisi menjaga kondisi psikologis korban.
“Untuk iming-iming kita perlu konfrontir dulu, masih diduga. Karena (korban) masih sekolah, kasihan psikologis anaknya jangan terlalu di-push,” kata Aji.
Sementara itu, Aji mengatakan, Polresta Bogor Kota berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Kota Bogor, untuk melakukan pendampingan psikologis terhadap korban.
Ia pun berpesan kepada guru dan orangtua siswa, untuk mengimbau anak-anak terutama yang masih duduk di bangku sekolah untuk tidak mudah tergiur oleh iming-iming pihak lain.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024