Antarajawabarat.com, 25/6 - Kepolisian Resor Sumedang, Jawa Barat, sita ribuan petasan dan ratusan botol minuman keras berbagai merek hasil operasi cipta kondisi selama sepekan bulan Ramadhan.
"Ribuan petasan dan minuman keras ini kami amankan dari beberapa titik termasuk dari hasil operasi setiap Polsek," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Sumedang AKP Hidayatullah saat ekpose hasil operasi cipta kondisi di Sumedang, Kamis.
Barang bukti petasan dan kembang api diamankan dari para penjual yang tidak memiliki izin resmi usahanya.
Sementara minuman keras yang sebagian besar produk jamu diamankan dari sejumlah tempat atau kios tersebar di wilayah hukum Polres Sumedang.
"Kami amankan petasan karena jelas tidak ada izinnya, sedangkan minuman keras itu memang dilarang penjualannya sesuai peraturan daerah," kata Hidayatullah.
Ia menuturkan operasi tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pada saat bulan suci Ramadhan.
Peredaran petasan dan minuman keras itu, kata dia, banyak dikeluhkan masyarakat Sumedang dan meminta kepolisian untuk memberantasnya.
"Saya sendiri heran kenapa masih saja ada minuman keras beredar, makanya kami langsung lakukan tindakan," katanya.
Ia menambahkan operasi untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat akan terus dilakukan secara rutin.
Pihaknya berharap bantuan masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada polisi jika mengetahui ada peredaran minuman keras atau masalah lain yang mengganggu keamanan atau ketertiban umum.
"Kami mengimbau masyarakat agar melaporkan jika mengetahui ada peredaran miras, namun kami berharap ini adalah terakhir," katanya. ***2***
Feri P
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2015
"Ribuan petasan dan minuman keras ini kami amankan dari beberapa titik termasuk dari hasil operasi setiap Polsek," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Sumedang AKP Hidayatullah saat ekpose hasil operasi cipta kondisi di Sumedang, Kamis.
Barang bukti petasan dan kembang api diamankan dari para penjual yang tidak memiliki izin resmi usahanya.
Sementara minuman keras yang sebagian besar produk jamu diamankan dari sejumlah tempat atau kios tersebar di wilayah hukum Polres Sumedang.
"Kami amankan petasan karena jelas tidak ada izinnya, sedangkan minuman keras itu memang dilarang penjualannya sesuai peraturan daerah," kata Hidayatullah.
Ia menuturkan operasi tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pada saat bulan suci Ramadhan.
Peredaran petasan dan minuman keras itu, kata dia, banyak dikeluhkan masyarakat Sumedang dan meminta kepolisian untuk memberantasnya.
"Saya sendiri heran kenapa masih saja ada minuman keras beredar, makanya kami langsung lakukan tindakan," katanya.
Ia menambahkan operasi untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat akan terus dilakukan secara rutin.
Pihaknya berharap bantuan masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada polisi jika mengetahui ada peredaran minuman keras atau masalah lain yang mengganggu keamanan atau ketertiban umum.
"Kami mengimbau masyarakat agar melaporkan jika mengetahui ada peredaran miras, namun kami berharap ini adalah terakhir," katanya. ***2***
Feri P
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2015