Salah satu calon gubernur pada Pemilihan Kepada Daerah Jakarta 2024, Ridwan Kamil (RK) menjanjikan untuk warga eks Kampung Bayam yang terkena dampak dari pembangunan Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS), bisa memiliki rumah.
Menurut RK, hal itu juga merupakan implementasi sila ke-5 Pancasila "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia" sehingga seluruh lapisan masyarakat bisa terjamin haknya untuk mendapatkan fasilitas.
"Masalahnya tetap di situ atau geser sedikit atau pindah, yang penting mereka berhak tinggal di kota ini dengan nyaman aman. Kita carikan solusinya," ujarnya.
Dia memastikan akan cepat belajar untuk bisa menemukan solusi yang adil bagi warga eks Kampung Bayam.
Ia juga berjanji akan berkeliling mengunjungi seluruh titik di Jakarta terutama yang membutuhkan solusi sehingga paham apa yang harus dikerjakan.
Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (Perseroda) telah mengganti untung lokasi pembongkaran hunian warga Kampung Bayam, Jakarta Utara, dengan mengedepankan asas kemanusiaan serta mendorong partisipasi masyarakat.
Perusahaan tersebut mengucurkan dana sebesar Rp13,9 miliar untuk diberikan kepada 642 kepala keluarga (KK) warga Kampung Bayam sebagai bentuk realisasi program rencana aksi pemukiman (Resettlement Action Plan/RAP).
Pada akhir November 2023, terdapat 19 KK warga eks Kampung Bayam menempati HPPO secara paksa dan melanggar beberapa ketentuan perundang-undangan berlaku dan hal itu dilaporkan Jakpro kepada aparat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: RK janjikan warga eks Kampung Bayam bisa miliki rumah
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
"Yang penting rakyat Jakarta punya rumah, tempat berteduh," kata Ridwan di UPK PBB Setu Babakan Jakarta Selatan, Rabu.
RK mengatakan, pernah melakukan hal yang sama saat menjadi Wali Kota Bandung sehingga diharapkan ada solusi terkait polemik tersebut.
Menurut RK, hal itu juga merupakan implementasi sila ke-5 Pancasila "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia" sehingga seluruh lapisan masyarakat bisa terjamin haknya untuk mendapatkan fasilitas.
"Masalahnya tetap di situ atau geser sedikit atau pindah, yang penting mereka berhak tinggal di kota ini dengan nyaman aman. Kita carikan solusinya," ujarnya.
Dia memastikan akan cepat belajar untuk bisa menemukan solusi yang adil bagi warga eks Kampung Bayam.
Ia juga berjanji akan berkeliling mengunjungi seluruh titik di Jakarta terutama yang membutuhkan solusi sehingga paham apa yang harus dikerjakan.
Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (Perseroda) telah mengganti untung lokasi pembongkaran hunian warga Kampung Bayam, Jakarta Utara, dengan mengedepankan asas kemanusiaan serta mendorong partisipasi masyarakat.
Pada akhir November 2023, terdapat 19 KK warga eks Kampung Bayam menempati HPPO secara paksa dan melanggar beberapa ketentuan perundang-undangan berlaku dan hal itu dilaporkan Jakpro kepada aparat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: RK janjikan warga eks Kampung Bayam bisa miliki rumah
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024