Antarajawabarat.com,18/6 - Polres Cianjur, Jabar, menangkap tujuh orang pelaku penggelapan ratusan tabung gas 3 kilogram tanpa segel yang diperjual belikan pada warga di sejumlah wilayah di Cianjur.

Petugas yang mendapat laporan warga, perihal tabung gas tanpa segel yang beredar di sejumlah wilayah di Cianjur kota, melakukan penyelidikkan dan menemukan sejumlah kendaraan pengangkut tabung gas kosong yang masuk salah satu SPBE di Kecamatan Sukaluyu.

"Laporan warga mobil yang keluar membawa tabung isi tanpa segel. Sehingga warga merasa curiga dan melaporkan hal tersebut pada kami," kata Kapolres Cianjur, AKBP Asep Guntur didampingi Kasat Reskrim AKP Gito, di Cianjur, Rabu.

Setelah mengintai selama beberapa hari, ungkap Gito, pihaknya menemukan keterlibatan sejumlah oknum SPBE yang mempermudah sejumlah supir kendaraan untuk mendapatkan gas 3 kilogram tanpa segel tersebut, sehingga pihaknya melakukan penangkapan.

"Dari tujuh tersangka, tiga orang diantaranya petugas pengisi gas di SPBE tersebut dan dua orang petugas keamanan serta dua orang supir yang mengendarkan gas tanpa segel tersebut. Selama ini kami sudah mencurigai keterlibatan orang dalam SPBE," katanya.

Pihaknya tutur dia, mengamankan 217 tabung yang digunakan untuk beroperasi. Kejahatan tersebut, tambah dia, tergolong baru dan baru terungkap kali ini, meskipun pelaku telah mengakui melakukan hal yang sama sebanyak 3 kali.
"Terungkapnya kasus ini, berkat kejelian masyarakat sekitar Sukaluyu, yang merasa janggal dengan kendaraan yang mengangkut gas keluar masuk SPBE. Namun ketika keluar tabung yang mereka bawa tanpa segel," katanya.

Pihaknya berharap hal yang sama dilakukan warga di Cianjur, dimana terdapat SPBE di wilayahnya masing-masing. Serta warga diimbau untuk melaporkan adanya pendistribusian gas bersubsidi tersebut yang tidak tepat sasaran.***2***(KR,FKR)

Fikri

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2015