Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengungkapkan bahwa kebijakan tanpa emisi (Car Free Day Zero Emision) di Gedung Sate selama dua hari, Kamis dan Jumat, dimulai pekan ini.
"Mulai pekan ini (berlaku)," ujar Bey Machmudin dalam keterangan di Bandung, Kamis.
Baca juga: Gedung Sate berlakukan bebas polusi selama 2 hari dalam sepekan
Keputusan kebijakan bebas kendaraan emisi di Gedung Sate setiap Kamis dan Jumat yang akan berlaku seterusnya tersebut, kata Bey, setelah melakukan evaluasi terhadap kebijakan sebelumnya.
Pada kebijakan sebelumnya yakni Friday Car Free yang berlaku sejak 22 Maret 2024, Bey mengatakan setelah dievaluasi, ternyata tidak terlalu efektif membuat masyarakat beralih ke kendaraan umum.
Nyatanya, masih banyak yang memarkirkan kendaraan di sekitar Gedung Sate seperti pinggir jalan dan kantor instansi lain, untuk kemudian berjalan kaki ke kompleks kantor Gubernur Jabar tersebut.
"Setelah dikaji tidak terlalu efektif karena banyak yang parkir di Pusdai, Cisangkuy, dan jalan kaki ke sini (Gedung Sate), terus menimbulkan kemacetan," ucap Bey.
Dengan kebijakan Car Free Day Zero Emision ini, hanya kendaraan listrik atau berpenggerak tenaga manusia saja yang diperbolehkan masuk pada Kamis dan Jumat tiap pekannya.
"Jadi sepeda, sepeda listrik, motor listrik, dan mobil listrik yang diperbolehkan masuk pada hari Kamis dan Jumat," katanya.
Bey meminta Dinas Perhubungan Jabar mengevaluasi betul penerapan kebijakan ini, terutama pada peralihan masyarakat ke kendaraan umum.
"Ini kan bagaimana supaya masyarakat mau menggunakan kendaraan umum. Kami berharap masyarakat tahu betul bagaimana menggunakan kendaraan umum harus menghitung waktu. Kendaraan umum nyaman dan tepat waktu," katanya menambahkan.
"Mulai pekan ini (berlaku)," ujar Bey Machmudin dalam keterangan di Bandung, Kamis.
Baca juga: Gedung Sate berlakukan bebas polusi selama 2 hari dalam sepekan
Keputusan kebijakan bebas kendaraan emisi di Gedung Sate setiap Kamis dan Jumat yang akan berlaku seterusnya tersebut, kata Bey, setelah melakukan evaluasi terhadap kebijakan sebelumnya.
Pada kebijakan sebelumnya yakni Friday Car Free yang berlaku sejak 22 Maret 2024, Bey mengatakan setelah dievaluasi, ternyata tidak terlalu efektif membuat masyarakat beralih ke kendaraan umum.
Nyatanya, masih banyak yang memarkirkan kendaraan di sekitar Gedung Sate seperti pinggir jalan dan kantor instansi lain, untuk kemudian berjalan kaki ke kompleks kantor Gubernur Jabar tersebut.
"Setelah dikaji tidak terlalu efektif karena banyak yang parkir di Pusdai, Cisangkuy, dan jalan kaki ke sini (Gedung Sate), terus menimbulkan kemacetan," ucap Bey.
Dengan kebijakan Car Free Day Zero Emision ini, hanya kendaraan listrik atau berpenggerak tenaga manusia saja yang diperbolehkan masuk pada Kamis dan Jumat tiap pekannya.
"Jadi sepeda, sepeda listrik, motor listrik, dan mobil listrik yang diperbolehkan masuk pada hari Kamis dan Jumat," katanya.
Bey meminta Dinas Perhubungan Jabar mengevaluasi betul penerapan kebijakan ini, terutama pada peralihan masyarakat ke kendaraan umum.
"Ini kan bagaimana supaya masyarakat mau menggunakan kendaraan umum. Kami berharap masyarakat tahu betul bagaimana menggunakan kendaraan umum harus menghitung waktu. Kendaraan umum nyaman dan tepat waktu," katanya menambahkan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kebijakan tanpa emisi Gedung Sate dimulai Kamis-Jumat pekan ini
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024