Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyebutkan selama ini sudah ada dua bakal calon Bupati Garut dan Wakil Bupati Garut yang sudah melakukan konsultasi ke KPU Garut terkait persyaratan pendaftaran menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Sudah ada konsultasi, sudah ada dua, dua pasangan, timnya," kata Ketua KPU Kabupaten Garut Dian Hasanudin di Garut, Jumat.

Baca juga: KPU Garut membuka konsultasi pendaftaran bakal calon bupati jalur parpol

Ia menuturkan tim dari dua pasangan bakal calon itu melakukan konsultasi ke KPU Garut untuk menanyakan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi pada saat pendaftaran nanti 27 sampai 29 Agustus 2024.

Terkait siapa dua pasangan calon yang menanyakan persyaratan itu, Dian enggan menyebutkannya, dan memintanya untuk nanti saja informasi terkait siapa yang sudah konsultasi itu.

"Nanti saja, ya, nanti saja," kata Dian saat ditanya siapa nama pasangan bakal calon yang mau daftar itu.

Ia mengatakan, KPU Garut saat ini sudah melakukan tahapan persiapan pendaftaran peserta dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut bersama pemerintah daerah, kepolisian, maupun TNI membahas tentang pengamanan dan aturan membawa massa pendukung saat daftar.

Selain persiapan pengamanan, kata Dian, KPU Garut juga nanti Sabtu (24/8) melakukan pertemuan dengan seluruh partai politik untuk membahas waktu pendaftaran bagi bakal calon agar tidak bentrok saat daftar ke kantor KPU Garut selama batas waktu pendaftaran 27 sampai 29 Agustus 2024.

"Mudah-mudahan di tanggal 24 sudah ada gambaran dari 27 sampai 29 itu mereka ngambil di jam berapa, di tanggal berapa untuk pelaksanaan pendaftaran, sehingga kita juga memiliki kesiapan dalam prosesnya," katanya.

Ia menyebutkan syarat pendaftaran calon bupati dan wakil bupati dari jalur partai politik di antaranya ada partai politik yang mengusung, kemudian persyaratan administrasi lainnya seperti, ijazah, identitas diri dan sebagainya.
Jadwal pendaftaran itu, kata dia, hanya menerima dan pemeriksaan berkas administrasi saja, selanjutnya apabila ada kekurangan atau tidak memenuhi syarat akan diberitahukan untuk dilengkapi.

"Tahapan sekarang itu pendaftaran, dan verifikasi dokumennya lengkap atau tidak," katanya.

Sementara itu, informasi yang berkembang di Garut, pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang sudah mendeklarasikan diri siap maju pada Pilkada Garut yakni Helmi Budiman (petahana) dan wakilnya Yudi Lasminingrat, sedangkan bakal calon lain yang selama ini bermunculan di publik belum mendeklarasikan diri sebagai pasangan yang akan maju pada pilkada nanti.


Baca juga: KPU Garut: 50 anggota legislatif terpilih sudah laporkan LHKPN
 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024