Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi tetapkan status siaga kekeringan seiring dengan musim kemarau yang terjadi sejak pertengahan Agustus 2024 yang bisa berdampak kepada kesulitan air bersih, gagal panen dan lainnya.

"Beberapa camat pun telah menyampaikan pemberitahuan kesiapsiagaan menghadapi bencana kekeringan ini kepada masyarakat khususnya kecamatan-kecamatan yang rawan terdampak bencana tersebut," kata Kepala BPBD Kabupaten Sukabumi Deden Sumpena di Sukabumi, Selasa.

Menurut Deden, Kabupaten Sukabumi sudah masuk siaga kekeringan sehingga pihaknya melakukan koordinasi dengan dengan para camat. Ada beberapa daerah di wilayah selatan dan utara sudah menyampaikan pemberitahuan dampak kekeringan dari masing-masing camat.

Kecamatan yang telah menyampaikan dampak kekeringan diantaranya Kecamatan Ciracap di wilayah selatan dan Kecamatan Cicurug di wilayah utara. Kekeringan akibat dampak kemarau sering terjadi setiap tahun sehingga pemerintah sudah mempersiapkan langkah-langkah antisipasi seperti pembuatan sumur bor.

 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024