Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung, Polda Jawa Barat menindak sebanyak 561 orang pelanggar lalu lintas yang terjaring razia dalam pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2024 hingga hari ketujuh dengan menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE) Mobile atau tilang elektronik.

Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar mengatakan, operasi tersebut dilakukan pada tanggal 15-28 Juli 2024 dengan sasaran para pengendara yang tidak mematuhi tata tertib selama di jalan raya.

Baca juga: Polrestabes Bandung ringkus selebgram promosikan judi daring

“Sudah ada 561 pelanggar yang kami tindak menggubakan ETLE Mobile yang telah kita verifikasi saat pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya,” kata Eko di Bandung, Senin.

Eko mengungkapkan, mayoritas pelanggar hingga hari ketujuh ini didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm dan melawan arus saat berkendara.

“Sementara kami prioritaskan untuk penindakan dengan ETLE Mobile, jadi masyarakat yang didapatkan oleh petugas di lapangan melakukan pelanggaran itu dihentikan,” katanya.

Dia menyampaikan bahwa pihaknya mengedepankan edukasi masyarakat agar mereka tertib berlalu lintas selama Operasi Patuh Lodaya 2024 dengan bentuk teguran sebagai langkah preventif agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.

“Jadi penerapan ETLE Mobile ini tidak sepenuhnya kami hanya memfoto saja, Namun kami upayakan sebisa mungkin yang bisa dihentikan diberikan edukasi kepada masyarakat,” kata Eko.


Lebih lanjut, Eko mengatakan, tilang manual masih akan diterapkan bagi pelanggar lalu lintas yang melakukan pelanggaran berat.

Ia menyebut langkah ini diambil untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas serta memberikan efek jera kepada pengemudi yang melanggar aturan.

“Jadi untuk pelanggar-pelanggaran yang sekiranya berpotensi terhadap laka lantas, pelanggaran yang berat, membahayakan pengemudi ataupun orang lain, itu kami masih bisa lakukan tilang manual,” kata dia.

Baca juga: Polrestabes Bandung memberlakukan rekayasa lalu lintas saat AAF 2024

Pewarta: Rubby Jovan Primananda

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024