Antarajawabarat.com, 16/3 - Tarif tiket Kereta Rel Disel (KRD) Cicalengka - Bandung - Padalarang dipastikan naik para April 2015 dari Rp1.500 menjadi Rp5.000 per penumpang.
"Ada penyesuian tarif bagi KRD Bandung Raya, tarif Cicalengka - Bandung - Padalarang dari Rp1.500 menjadi Rp5.000 per penumpang, sedangkan Bandung - Cicalengka menjadi Rp4.000 per penumpang," kata Kepala Humas PTKA Daop II Bandung Zunerfin di Bandung, Senin.
Dengan rencana penyesuaian tarif itu, maka pengguna KDR Bandung Raya hanya menikmati tarif murah Rp1.500 kurang dari dua bulan sejak diberlakukan 16 Februari 2015.
Sebelumnya PTKA menurunkan tarif angkutan massal itu, sekaligus memberlakukan satu tarif untuk seluruh angkutan KDR, atau meniadakan kelas ekonomi, Patas dan Patas AC.
Terjadinya berbagai perubahan dan perkembangan, termasuk pelemahan nilai tukar rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat (AS), berpengaruh pada berbagai sektor ekonomi berimbas pada operasional KA.
"Penyesuaian tarif ini untuk memenuhi biaya operasional yang meningkat selain menjaga kualitas pelayanan, jajaran pemerintah melalui Peraturan Menteri Perhubungan No 17/2015, memutuskan untuk melakukan penyesuaian tarif kereta api (KA) kelas ekonomi," katanya.
Penyesuaian tarif juga berlaku untuk KA ekonomi jarak jauh KA Kutojaya Selatan (Kiaracondong-Kutoarjo), KA Kahuripan (Kiaracondong-Kediri), dan KA Pasundan (Kiaracondong-Surabaya).
Tiga KA ekonomi jarak jauh berubah. Untuk KA Kutojaya Selatan yang semula Rp35.000 per orang, menjadi Rp65.000 per orang. Lalu, KA Kahuripan, yang semula Rp 50.000 per orang, menjadi Rp90.000 per orang. Selanjutnya, KA Pasundan, tambahnya, yang semula Rp55.000 per orang menjadi Rp 100.000 per orang.
Beberapa alasan penyesiaian tarif itu antara lain menurut dia fluktuasi bahan bakar minyak (BBM). Kemudian perhitungan biaya operasional, perhitungan margin yang semula 8 persen menjadi 10 persen.
"Termasuk pelemahan rupiah terhadap Dollar AS sangat berpengaruh, pasalnya 90 persen komponen KA masih impor," kata Zunerfin.
Perubahan tarif pun berlaku untuk KA Kawalahar Purwakarta-Jakarta Kota dari Rp3.000 per orang menjadi Rp6.000 per orang. Begitu pula dengan KA Cibatu, yang semula Rp3.500 per orang, menjadi Rp6.000 per orang.***1***
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2015
"Ada penyesuian tarif bagi KRD Bandung Raya, tarif Cicalengka - Bandung - Padalarang dari Rp1.500 menjadi Rp5.000 per penumpang, sedangkan Bandung - Cicalengka menjadi Rp4.000 per penumpang," kata Kepala Humas PTKA Daop II Bandung Zunerfin di Bandung, Senin.
Dengan rencana penyesuaian tarif itu, maka pengguna KDR Bandung Raya hanya menikmati tarif murah Rp1.500 kurang dari dua bulan sejak diberlakukan 16 Februari 2015.
Sebelumnya PTKA menurunkan tarif angkutan massal itu, sekaligus memberlakukan satu tarif untuk seluruh angkutan KDR, atau meniadakan kelas ekonomi, Patas dan Patas AC.
Terjadinya berbagai perubahan dan perkembangan, termasuk pelemahan nilai tukar rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat (AS), berpengaruh pada berbagai sektor ekonomi berimbas pada operasional KA.
"Penyesuaian tarif ini untuk memenuhi biaya operasional yang meningkat selain menjaga kualitas pelayanan, jajaran pemerintah melalui Peraturan Menteri Perhubungan No 17/2015, memutuskan untuk melakukan penyesuaian tarif kereta api (KA) kelas ekonomi," katanya.
Penyesuaian tarif juga berlaku untuk KA ekonomi jarak jauh KA Kutojaya Selatan (Kiaracondong-Kutoarjo), KA Kahuripan (Kiaracondong-Kediri), dan KA Pasundan (Kiaracondong-Surabaya).
Tiga KA ekonomi jarak jauh berubah. Untuk KA Kutojaya Selatan yang semula Rp35.000 per orang, menjadi Rp65.000 per orang. Lalu, KA Kahuripan, yang semula Rp 50.000 per orang, menjadi Rp90.000 per orang. Selanjutnya, KA Pasundan, tambahnya, yang semula Rp55.000 per orang menjadi Rp 100.000 per orang.
Beberapa alasan penyesiaian tarif itu antara lain menurut dia fluktuasi bahan bakar minyak (BBM). Kemudian perhitungan biaya operasional, perhitungan margin yang semula 8 persen menjadi 10 persen.
"Termasuk pelemahan rupiah terhadap Dollar AS sangat berpengaruh, pasalnya 90 persen komponen KA masih impor," kata Zunerfin.
Perubahan tarif pun berlaku untuk KA Kawalahar Purwakarta-Jakarta Kota dari Rp3.000 per orang menjadi Rp6.000 per orang. Begitu pula dengan KA Cibatu, yang semula Rp3.500 per orang, menjadi Rp6.000 per orang.***1***
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2015