Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengingatkan agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Jabar menunjukkan integritasnya sebagai abdi negara dan abdi rakyat, dengan tidak terlibat sama sekali dalam percaturan politik.
Bey meminta komitmen para ASN dengan tetap netral dan tidak terlibat politik praktis, karena hak politik mereka sebagai warga negara hanya bisa disalurkan di bilik suara pada hari pencoblosan, dan tidak ditunjukkan dalam keseharian termasuk di media sosial.
Baca juga: DPRD Jabar ingatkan ASN yang maju pilkada wajib mundur dari jabatannya
"Saya tidak basa-basi tentang azas dan netralitas ini. Kalau saya bicara netral, ya harus netral. Tidak perlu kita memihak atau berpihak," kata Bey dalam keterangan di Bandung, Kamis.
Menurutnya, ASN memiliki tugas pokok melayani masyarakat tanpa melihat latar belakang dan keberpihakan politik seseorang.
"Tugas dari ASN adalah melayani masyarakat dengan baik tanpa memperhatikan apapun juga (tanpa pandang bulu), untuk meningkatkan kesejahteraan," katanya.
Menurut Bey, edukasi kepada ASN penting dilakukan mengingat Pilkada Serentak tinggal lima bulan lagi, karenanya sosialisasi kepada ASN hari ini digelar.
Selama tahapan pilkada terus berjalan di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bey meminta seluruh ASN tetap fokus bekerja dan tidak tergoda ikut campur dalam politik praktis.
Bey mengingatkan, sesuai UU ASN ada sanksi bagi setiap ASN terlibat politik praktis.
"ASN yang tidak menaati kewajiban akan dikenakan dikenakan hukuman disiplin sebagai konsekuensi, kata Bey.
Bey juga memberikan apresiasi kepada seluruh pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah menjalankan netralitas dengan sangat baik pada pemilihan legislatif dan pemilihan presiden sebelumnya.
"Terbukti dengan kemarin kita (Jabar) mendapat 'teguran' yang sangat rendah, artinya Bapak ibu dan teman-teman semua menjalankan dengan benar azas netralitas," ucapnya.
Baca juga: Bawaslu Jabar temukan 107 pantarlih Pemilu 2024 merupakan tim kampanye
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
Bey meminta komitmen para ASN dengan tetap netral dan tidak terlibat politik praktis, karena hak politik mereka sebagai warga negara hanya bisa disalurkan di bilik suara pada hari pencoblosan, dan tidak ditunjukkan dalam keseharian termasuk di media sosial.
Baca juga: DPRD Jabar ingatkan ASN yang maju pilkada wajib mundur dari jabatannya
"Saya tidak basa-basi tentang azas dan netralitas ini. Kalau saya bicara netral, ya harus netral. Tidak perlu kita memihak atau berpihak," kata Bey dalam keterangan di Bandung, Kamis.
Menurutnya, ASN memiliki tugas pokok melayani masyarakat tanpa melihat latar belakang dan keberpihakan politik seseorang.
"Tugas dari ASN adalah melayani masyarakat dengan baik tanpa memperhatikan apapun juga (tanpa pandang bulu), untuk meningkatkan kesejahteraan," katanya.
Menurut Bey, edukasi kepada ASN penting dilakukan mengingat Pilkada Serentak tinggal lima bulan lagi, karenanya sosialisasi kepada ASN hari ini digelar.
Selama tahapan pilkada terus berjalan di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bey meminta seluruh ASN tetap fokus bekerja dan tidak tergoda ikut campur dalam politik praktis.
Bey mengingatkan, sesuai UU ASN ada sanksi bagi setiap ASN terlibat politik praktis.
"ASN yang tidak menaati kewajiban akan dikenakan dikenakan hukuman disiplin sebagai konsekuensi, kata Bey.
Bey juga memberikan apresiasi kepada seluruh pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah menjalankan netralitas dengan sangat baik pada pemilihan legislatif dan pemilihan presiden sebelumnya.
"Terbukti dengan kemarin kita (Jabar) mendapat 'teguran' yang sangat rendah, artinya Bapak ibu dan teman-teman semua menjalankan dengan benar azas netralitas," ucapnya.
Baca juga: Bawaslu Jabar temukan 107 pantarlih Pemilu 2024 merupakan tim kampanye
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024