Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, memberikan bantuan layanan keliling secara gratis pembuatan desain kemasan untuk produk usaha mikro kecil menengah (UMKM) agar produknya semakin menarik, sehingga dapat meningkatkan produksi dan menaikkan omzet.

"Sasarannya adalah pelaku usaha mikro yang memproduksi makanan atau minuman yang dikemas, atau produk usaha mikro lainnya yang memiliki produk dikemas," kata Kepala Bidang Pengembangan Usaha Koperasi dan Usaha Mikro pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Garut Yadi Arriyadi di Garut, Rabu.

Ia menuturkan layanan keliling itu merupakan program Mobil Layanan Desain Kemasan (Moyan) yang sudah dimulai sejak 24 Juni 2024 untuk berkeliling ke sejumlah tempat menemui masyarakat pelaku usaha di seluruh daerah Garut.

Sejak layanan itu beroperasi, kata dia, sudah ratusan pelaku UMKM mendapatkan pelayanan dibuatkan desain kemasan untuk produk usahanya.

"Mobil Layanan Desain Kemasan adalah layanan mobile dari Diskop UKM Garut untuk membantu pelaku usaha mikro dalam meningkatkan daya saing melalui pembuatan desain kemasan produk secara gratis, langsung di tempat usaha," katanya.

Ia menyampaikan kegiatan tersebut akan terus berlangsung sebagai wujud pelayanan publik dengan mendatangi langsung tempat yang diketahui ada kegiatan usaha masyarakat.

Ia berharap, adanya pelayanan pembuatan desain dan kemasan yang menarik itu bisa menjadi nilai tambah untuk produknya yang semula hanya dikemas dengan kantong plastik biasa, sekarang dikemas lebih baik.

Setelah produknya dikemas menarik, menurut dia, dampaknya bisa meningkatkan penjualan dan omzetnya bertambah yang akhirnya bisa memberikan kesejahteraan.
"Omzet penjualan produk pelaku usaha mikro dapat meningkat setelah dibantu dibuatkan desain kemasan, karena telah memiliki nilai tambah dari semula kemasan produknya yang masih menggunakan plastik polos, sekarang memiliki produk yang sudah dibuatkan desain kemasannya," katanya.

Ia menambahkan selain layanan pembuatan desain kemasan, pihaknya juga menyediakan layanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP), dan sertifikasi halal.

Produk makanan maupun minuman dalam kemasan itu, kata dia, memerlukan keterangan tentang jaminan bahwa produknya sudah halal, dan pihaknya juga memberikan pelayanan tersebut dalam program Moyan itu.


 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024