Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta peristiwa salah tangkap seperti dialami dalam kasus Pegi Setiawan tidak terjadi lagi di kemudian hari.
"Saya kira kita harapkan ke depan tidak terjadi lagi. Jadi kalau menangkap betul-betul firm (kuat) dan memang buktinya cukup," ujar Wapres menyikapi pembebasan Pegi Setiawan usai gugatan praperadilan yang dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Demikian disampaikan Wapres usai meresmikan Tol Cimanggis-Cibitung di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, sebagaimana rekaman suara yang diterima di Jakarta.
Wapres mengatakan sepengetahuannya sejauh ini Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan bahwa kasus Pegi akan dilanjutkan.
Wapres mengaku belum mengetahui detail, kelanjutan apa yang akan dilakukan.
"Saya hanya menyimak apa yang disebut oleh Pak Kapolri bahwa itu akan berlanjut. Saya tidak tahu berlanjutnya seperti apa. Artinya prosesnya akan dilanjutkan, nggak tahu seperti apa," kata Wapres.
Namun dia menyatakan setuju, bahwa apabila kasus belum tuntas, maka perlu dilanjutkan pencarian para tersangka lain.
"Saya setuju kalau memang belum tuntas, bahwa ada tiga orang yang DPO itu, kalau betul itu ada ya dilanjutkan saja. Kalau ternyata yang Pegi itu bukan orangnya yang dicari, ini dilanjutkan saja saya kira," jelasnya.
Adapun terkait salah tangkap Pegi Setiawan yang berujung pada pembebasan melalui praperadilan, Wapres memandang hal itu kemungkinan karena kurang ketelitian.
"(Mungkin) memang ada berarti kekurangtelitian dari pihak Polda ketika menangkap Pegi itu, sehingga bisa dipatahkan atau bisa dibatalkan melalui praperadilan," ujarnya.
Sementara itu, Pegi Setiawan akhirnya bisa pulang ke kampung halamannya di Desa Kepongpongan, Cirebon, Jawa Barat, setelah gugatan praperadilan yang diajukan oleh tim kuasa hukumnya dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Setibanya di Cirebon, Pegi langsung disambut oleh pihak keluarga serta warga setempat yang sudah memadati kediamannya pada Selasa (9/7) sore.
Baca juga: Ombudsman RI mengapresiasi putusan praperadilan Pegi Setiawan
“Saya merasa bangga dan luar biasa sekali atas sambutan warga, pihak desa dan keluarga,” kata Pegi di Cirebon, Selasa.
Dengan dukungan tersebut, ia berharap bisa memulai lembaran baru dalam hidupnya setelah melewati masa sulit.
Pegi menjelaskan untuk sementara waktu, dirinya akan beristirahat di Cirebon sebelum mencari pekerjaan lagi, baik di Bandung atau di tempat lain.
Selain itu, ia juga mengungkapkan niatnya untuk menyumbangkan sedikit rezeki dengan bersedekah ke mushola atau masjid terdekat.
Hal tersebut, kata dia, sebagai ungkapan syukur usai terbebas dari status tersangka dalam kasus pembunuhan Eki dan Vina di Cirebon pada 2016.
“Sebagai ungkapan syukur (setelah dibebaskan), saya ingin membangun rumah berteduh untuk masa depan saya,” katanya.
Sementara itu Kartini, ibu Pegi Setiawan, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Indonesia yang telah memberikan dukungan terhadap anaknya hingga dinyatakan bebas pada perkara tersebut.
Tidak lupa, Kartini menyinggung peran penting para sukarelawan dan tim kuasa hukum yang tanpa pamrih membantu membebaskan Pegi dari status tersangka.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wapres minta peristiwa salah tangkap seperti Pegi tidak terulang
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
"Saya kira kita harapkan ke depan tidak terjadi lagi. Jadi kalau menangkap betul-betul firm (kuat) dan memang buktinya cukup," ujar Wapres menyikapi pembebasan Pegi Setiawan usai gugatan praperadilan yang dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Demikian disampaikan Wapres usai meresmikan Tol Cimanggis-Cibitung di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, sebagaimana rekaman suara yang diterima di Jakarta.
Wapres mengatakan sepengetahuannya sejauh ini Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan bahwa kasus Pegi akan dilanjutkan.
Wapres mengaku belum mengetahui detail, kelanjutan apa yang akan dilakukan.
"Saya hanya menyimak apa yang disebut oleh Pak Kapolri bahwa itu akan berlanjut. Saya tidak tahu berlanjutnya seperti apa. Artinya prosesnya akan dilanjutkan, nggak tahu seperti apa," kata Wapres.
Namun dia menyatakan setuju, bahwa apabila kasus belum tuntas, maka perlu dilanjutkan pencarian para tersangka lain.
"Saya setuju kalau memang belum tuntas, bahwa ada tiga orang yang DPO itu, kalau betul itu ada ya dilanjutkan saja. Kalau ternyata yang Pegi itu bukan orangnya yang dicari, ini dilanjutkan saja saya kira," jelasnya.
Adapun terkait salah tangkap Pegi Setiawan yang berujung pada pembebasan melalui praperadilan, Wapres memandang hal itu kemungkinan karena kurang ketelitian.
"(Mungkin) memang ada berarti kekurangtelitian dari pihak Polda ketika menangkap Pegi itu, sehingga bisa dipatahkan atau bisa dibatalkan melalui praperadilan," ujarnya.
Sementara itu, Pegi Setiawan akhirnya bisa pulang ke kampung halamannya di Desa Kepongpongan, Cirebon, Jawa Barat, setelah gugatan praperadilan yang diajukan oleh tim kuasa hukumnya dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Setibanya di Cirebon, Pegi langsung disambut oleh pihak keluarga serta warga setempat yang sudah memadati kediamannya pada Selasa (9/7) sore.
Baca juga: Ombudsman RI mengapresiasi putusan praperadilan Pegi Setiawan
“Saya merasa bangga dan luar biasa sekali atas sambutan warga, pihak desa dan keluarga,” kata Pegi di Cirebon, Selasa.
Dengan dukungan tersebut, ia berharap bisa memulai lembaran baru dalam hidupnya setelah melewati masa sulit.
Pegi menjelaskan untuk sementara waktu, dirinya akan beristirahat di Cirebon sebelum mencari pekerjaan lagi, baik di Bandung atau di tempat lain.
Selain itu, ia juga mengungkapkan niatnya untuk menyumbangkan sedikit rezeki dengan bersedekah ke mushola atau masjid terdekat.
Hal tersebut, kata dia, sebagai ungkapan syukur usai terbebas dari status tersangka dalam kasus pembunuhan Eki dan Vina di Cirebon pada 2016.
“Sebagai ungkapan syukur (setelah dibebaskan), saya ingin membangun rumah berteduh untuk masa depan saya,” katanya.
Sementara itu Kartini, ibu Pegi Setiawan, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Indonesia yang telah memberikan dukungan terhadap anaknya hingga dinyatakan bebas pada perkara tersebut.
Tidak lupa, Kartini menyinggung peran penting para sukarelawan dan tim kuasa hukum yang tanpa pamrih membantu membebaskan Pegi dari status tersangka.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wapres minta peristiwa salah tangkap seperti Pegi tidak terulang
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024