Antarajawabarat.com, 18/2 - Pemkot Bandung akan mengikut sertakan seluruh pegawai negeri sipilnya pada program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan.

"Pemerintah Kota Bandung juga berkomitmen untuk mendukung penuh upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi masyarakat, termasuk program bagi para PNS-nya," kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung I Dharmadi di Bandung, Rabu.

Menurut dia, ke depan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Bandungtidak hanya menerima Jaminan Sosial berupa Jaminan Kesehatan dan Pensiun, namun diberikan juga Jaminan Kecelekaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Hal itu selaras dengan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Bandung melalui Surat Edaran Walikota Bandung Nomor 440/SE.105-DISNAKER tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Dharmadi menyebutkan, turunan regulasi yang mengatur penahapan kepesertaan terhadap Pegawai Negeri Sipil pun kini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 yang mana untuk segmentasi peserta diperluas dengan keikutsertaan PNS, TNI dan Polri.

Berbeda dengan perusahaan swasta yang diberikan perlindungan jaminan sosial secara universal coverage, PNS, TNI dan Polri akan mendapatkan program tersebut secara bertahap, dikarenakan beberapa program masih dilaksanakan oleh penyelenggaran jaminan sosial lainnya seperti Taspen maupun Asabri.

Menurut dia Keikutsertaan PNS terutama di lingkungan Pemerintah KotaBandung, berdasarkan Perpres No.109 Tahun 2013 dan Permendagri No.37 Tahun 2014 telah dianggarkan untuk 21.000 Pegawai Negeri Sipil untuk jangka waktu satu tahun.

"Artinya rata-rata dapat kita hitung untukiuran per orang dalam satu bulan hanya sebesar Rp 21.825,40 untuk 2Program Jaminan Sosial diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian," katanya.

Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan yang dilaksanakan di Balaikota Pemerintah Kota Bandung dibuka oleh Asisten III Administrasi Umum Dandan Riza Wardhana.

Pada kesempatan itu dilakukan pemberian secara simbolis Kartu Peserta BPJS Ketenegakerjaan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung I kepada Dandan selaku Asda III Pemkot Bandung.***3***

Pewarta:

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2015