Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, dalam sepekan menangkap total 17 pelaku tawuran di wilayahnya yang menimbulkan jatuhnya korban luka berat hingga meninggal dunia.

Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Lutfi Olot Gigantara dalam konferensi pers, Rabu, mengungkapkan 17 pelaku itu ditangkap atas dua peristiwa berbeda.

Peristiwa pertama, kata Lutfi, terjadi di Jalan Soleh Iskandar Kelurahan Kayumanis, pada 11 Juni 2024 yang melibatkan 12 pelajar sekolah menengah atas (SMA). Dari peristiwa ini satu orang meninggal dunia dan satu orang luka berat karena sabetan senjata tajam.

“Pelaku ditangkap di tempat yang berbeda di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor, ada di tempat tinggal, saudaranya dan warung dekat sekolah,” kata Lutfi.

Ia menyebutkan para pelajar dari pihak korban dan pelaku berasal dari dua SMA yang berbeda. Kedua belah pihak telah membuat perjanjian untuk bertemu melalui media sosial.

“Mereka sudah merencanakan melalui Instagram untuk janjian di TKP (tempat kejadian perkara), sambil membawa sejumlah senjata tajam untuk saling melukai satu sama lain,” ujarnya.

Sementara itu, kata Lutfi, pada hari yang sama pada 11 Juni 2024 juga terjadi tawuran hingga korban meninggal dunia di Jalan Tumenggung Wiradireja Kelurahan Cimahpar.

Dalam peristiwa ini, kata Lutfi, lima orang warga Kota Bogor terlibat. Para pelaku telah membuat perjanjian melalui grup WhatsApp lewat korban.

“Mereka melakukan aksi tindak penganiayaan karena ada informasi bahwa korban bersama rekannya akan melakukan aksi penyerangan ke tempat mereka berada,” ucapnya.

 

Pewarta: Shabrina Zakaria

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024