Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, melakukan pemeriksaan postmortem untuk memastikan kelayakan daging kurban aman dikonsumsi sebelum disalurkan kepada warga yang berhak menerima.
 
“Pemeriksaan ini menjadi prosedur yang harus dilakukan agar pendistribusian daging kurban terlaksana dengan baik,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Cirebon Elmi Masruroh saat dikonfirmasi di Cirebon, Senin.
 
Elmi menjelaskan pemeriksaan ini melibatkan 34 petugas medis, yang disebar di lima kecamatan di Kota Cirebon untuk mengecek kelayakan daging kurban khususnya bagian organ dalam seperti paru-paru, hati, limpa, jantung serta lainnya.
 
Ia menyebutkan para petugas medis dari DKP3 Kota Cirebon telah mendatangi beberapa lokasi seperti area masjid, rumah potong hewan (RPH), hingga kantor kelurahan yang menjadi lokasi penyembelihan hewan kurban.
 
Secara keseluruhan, kata Elmi, hasil pemeriksaan menunjukkan kalau daging kurban di Kota Cirebon layak konsumsi sehingga bisa disalurkan kepada penerima.
 
“Dari hasil pemeriksaan daging hewan kurban aman, bisa dikonsumsi. Kita sudah memeriksa bagian organ dalamnya,” ujar dia.
 
Meskipun telah diperiksa, ia mengimbau masyarakat tetap melakukan prosedur pengolahan daging kurban yang baik.
 
Misalnya organ jeroan harus dipisahkan dengan daging, agar warga bisa langsung merebusnya atau menyimpannya di dalam mesin pendingin.

“Jangan lebih dari empat jam, harus langsung direbus atau simpan di freezer. Hindarkan penyimpanan daging dari bahan yang menyengat seperti pisang, jengkol, bensin, deterjen. Daging tidak boleh dicuci, langsung rebus,” katanya.
 
Sebelumnya, DKP3 Kota Cirebon sudah memeriksa 3.295 ekor hewan kurban yang sebagian besar dinyatakan sehat dengan diberikan tanda layak dikurbankan.
 
Selain pemeriksaan, Elmi menambahkan DKP3 membuka layanan penyembelihan di RPH Kota Cirebon yang sudah memenuhi persyaratan sanitasi dan higienis terbaik, sehingga proses pemotongan hewan kurban terjamin kualitasnya.
 
“Hari Senin ini, ada 22 ekor sapi milik warga yang disembelih di RPH Kota Cirebon,” ucap dia.


 

Pewarta: Fathnur Rohman

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024