Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan institusi Polri tidak boleh lepas tangan terhadap kasus polwan membakar suaminya hingga meninggal dunia, karena dipicu salah satunya masalah judi online.

“Yang semakin memprihatinkan adalah candu judi online di kalangan polisi. Ketika Polri konon sibuk melakukan penindakan terhadap judi online, justru anggotanya sendiri main judi online, padahal itu pun pidana,” kata Reza dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Reza menyebutkan dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), apalagi pembunuhan, memang serius. Tetapi hitam putihnya pidana sudah sangat jelas. Siapa pelaku, siapa korban, terang benderang. Tetapi berbeda dengan kecanduan judi online yang terjadi di kalangan personel Polri.

Dalam kondisi ini, kata dia, anggaplah institusi Polri tidak bertanggungjawab langsung atas kelakuan personel. Tapi karena perilaku bermasalah, bahkan adiksi (kecanduan) itu tidak terpisahkan dari kerja perpolisian.


 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri tak boleh lepas tangan kasus polwan pembakar suami

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024