Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto membantah pencairan dana stimulan tahap IV yang diberikan pemerintah pusat berkaitan dengan menjelang masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Cianjur 2024.

"Tidak ada kaitannya dengan politik atau pilkada serentak, ini hanya kebetulan karena uangnya baru keluar dari Kementerian Keuangan RI pada bulan Juni," katanya di Cianjur, Rabu.

Baca juga: BPBD Cianjur cairkan bantuan untuk 1.100 KK penyintas gempa tahap IV

Pencairan dana bantuan gempa tahap IV sempat mengalami keterlambatan karena pemberkasan yang diserahkan Pemkab Cianjur direvisi sebanyak enam kali karena dari tahap III ke tahap IV ada berbagai permasalahan administrasi.

Setelah data sesuai nama dan alamat yang tepat sesuai dengan apa yang ditemukan di lapangan, segera dibagikan kepada penyintas yang diprioritaskan mereka yang masih tinggal di dalam hunian darurat di sejumlah kecamatan terdampak.

"Data penerima bantuan tahap IV harus direvisi sampai enam kali karena banyaknya data ganda, ditambah jumlah penerima banyak yang harus dilakukan pengecekan agar akuntabel sehingga dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Kepada penerima bantuan tahap IV, pihaknya meminta yang rumahnya mengalami rusak berat dan sudah dibangun melalui pihak ketiga untuk tetap mengikuti ketentuan yang berlaku agar dapat melakukan pencairan.

Termasuk penggunaan dana bantuan betul-betul digunakan untuk pembangunan rumah, bukan untuk keperluan lain sehingga membuat kenyamanan mereka sebagai pemilik berkurang, lebih baik menambah dana untuk pembangunan rumah agar aman dan nyaman ditempati.

Dia mengimbau pada penyintas penerima bantuan untuk jeli memilih pihak ketiga atau aplikator dalam membangun kembali rumahnya, ketika belum selesai tidak melakukan pembayaran.

"Tunggu sampai tuntas pembangunan yang dilakukan pihak ketiga menyerahkan kunci baru dilakukan pembayaran, kalau ada yang janggal langsung laporkan ke aparat hukum agar segera ditindak," katanya.

Baca juga: BNPB serahkan bantuan stimulan tahap IV gempa di Cianjur

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024