Antarajawabarat.com, 22/1 - Seorang pria Israel ditangkap, Rabu (Kamis WIB) dengan tuduhan meretas komputer banyak penyanyi, termasuk bintang pop Madonna dan kemudian menjual lagu-lagunya secara online, demikian diumumkan sumber kepolisian Israel dan AS.
Menurut jurubicara kepolisian Israel, pria berusia 39 tahun itu telah ditahan, tapi menolak untuk mengungkapkan identitasnya.
Sementara itu jurubicara Biro Investigas Federal AS (FBI) Joshua Campbell mengatakan, penangkapan warga Tel Aviv itu merupakan hasil kerjasama antara FBI dan kepolisian Israel.
"Kasus ini menyoroti kejahatan dunia maya secara internasional dan perlu dijalin kerjasama yang erat antara negara-negara secara kolektif agar mereka yang mengancam di dunia maya tersebut bisa diadili," kata Campbell sebagaimana dikutip Reuters.
Sementara itu Madonna menyampaikan terima kasih kepada FBI serta penyidik dari Israel, serta semua pihak yang telah membantu menangkap peretas tersebut.
"Sebagai seorang warga, saya juga punya hak pribadi. Ini adalah kasus yang mencampuri kehidupan pribadi saya. Ini jelas kejadian yang sangat merugikan, baik secara kreativitas, pribadi dan profesi. Juga sangat menyakitkan bagi artis yang telah menjadi korban kejadian sejenis ini," kata Madonna dalam pernyataan resminya.
Pada Desember 2014, sebuah album Madonna yang belum dirilis berjudul "Rebel Heart", juga dibocorkan.
Asher Wizman, seorang detektif swasta Israel, mengatakan bahwa Madonna telah menghubungi perusahannya beberapa minggu yang lalu untuk menyelidiki lebih jauh mengenai isu bahwa peretas tersebut adalah warga asal Israel.
Madonna yang dikenal sangat percaya kepada mistik Yahudi, sudah beberapa kali mengunjungi Israel dan memilih Tel Aviv sebagai tempat mengawali tur dunia pada 2012 lalu.
Polisi Israel juga mengakui bahwa mereka melakukan investigasi bersama FBI setelah mendapatkan pengaduan dari perwakilan Madonna di Israel.
Media Israel melaporkan bahwa pria yang kemudian ditahan adalah mantan peserta kontes lagu di televisi negara itu.
Berdasarkan penyidikan polisi, pria tersebut terbukti meretas komputer berbagai artis dunia, mencuri lagu-lagu yang belum dirilis dan kemudian menjualnya di internet.
antara
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2015
Menurut jurubicara kepolisian Israel, pria berusia 39 tahun itu telah ditahan, tapi menolak untuk mengungkapkan identitasnya.
Sementara itu jurubicara Biro Investigas Federal AS (FBI) Joshua Campbell mengatakan, penangkapan warga Tel Aviv itu merupakan hasil kerjasama antara FBI dan kepolisian Israel.
"Kasus ini menyoroti kejahatan dunia maya secara internasional dan perlu dijalin kerjasama yang erat antara negara-negara secara kolektif agar mereka yang mengancam di dunia maya tersebut bisa diadili," kata Campbell sebagaimana dikutip Reuters.
Sementara itu Madonna menyampaikan terima kasih kepada FBI serta penyidik dari Israel, serta semua pihak yang telah membantu menangkap peretas tersebut.
"Sebagai seorang warga, saya juga punya hak pribadi. Ini adalah kasus yang mencampuri kehidupan pribadi saya. Ini jelas kejadian yang sangat merugikan, baik secara kreativitas, pribadi dan profesi. Juga sangat menyakitkan bagi artis yang telah menjadi korban kejadian sejenis ini," kata Madonna dalam pernyataan resminya.
Pada Desember 2014, sebuah album Madonna yang belum dirilis berjudul "Rebel Heart", juga dibocorkan.
Asher Wizman, seorang detektif swasta Israel, mengatakan bahwa Madonna telah menghubungi perusahannya beberapa minggu yang lalu untuk menyelidiki lebih jauh mengenai isu bahwa peretas tersebut adalah warga asal Israel.
Madonna yang dikenal sangat percaya kepada mistik Yahudi, sudah beberapa kali mengunjungi Israel dan memilih Tel Aviv sebagai tempat mengawali tur dunia pada 2012 lalu.
Polisi Israel juga mengakui bahwa mereka melakukan investigasi bersama FBI setelah mendapatkan pengaduan dari perwakilan Madonna di Israel.
Media Israel melaporkan bahwa pria yang kemudian ditahan adalah mantan peserta kontes lagu di televisi negara itu.
Berdasarkan penyidikan polisi, pria tersebut terbukti meretas komputer berbagai artis dunia, mencuri lagu-lagu yang belum dirilis dan kemudian menjualnya di internet.
antara
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2015