Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian, Kementerian Pertanian (Kementan), Dedi Nursyamsi, mengatakan uang perjalanan dinas pegawai dipotong sekitar 10 - 50 persen untuk mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Jadi intinya, setiap ada kegiatan di Badan SDM, pasti kan ada perjalanannya. Nah, perjalannya itu dipotong sekitar 10–50 persen," kata Dedi saat memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin.

Dedi mengatakan uang perjalanan itu tidak fiktif karena kegiatannya memang ada. Setelah dikumpulkan, imbuh Dedi, uang tersebut disetorkan kepada biro umum.

"Tidak selalu (disetor ke) kepala biro (umum), tetapi stafnya. Jadi, biasanya laporan dari 'sesba' (sekretaris badan) saya, kalau uang-nya sudah ada, biasanya ditelepon ke kepala biro, kemudian ada petugas dari biro umum yang jemput," tuturnya.

Penyetoran uang yang disebut dengan istilah sharing itu, kata Dedi, tercatat dalam bentuk kuitansi. Hal itu terjadi berulang-ulang mulai dari tahun 2020 hingga 2023.

Di samping itu, Dedi juga mengatakan bahwa jajaran eselon I Kementan dikumpulkan oleh mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono. Di sana, Kasdi menyampaikan bahwa ada keperluan SYL yang mesti dibantu lewat dana sharing.

"Jadi biasanya kalau Pak Kasdi itu menyampaikan bahwa ada kegiatan-kegiatan Pak Menteri yang harus kita bantu dalam bentuk sharing," ucap Dedi.

"Begitu ya? Itu jelas disampaikan sendiri oleh sekjen?" tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh memastikan.
"Iya, jelas. Dan saat itu bukan saya sendiri, dengan teman yang lain juga ada," jawab Dedi.

Dalam perkara ini, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

Pemerasan itu dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa dalam perkara tersebut.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Uang perjalanan dinas pegawai Kementan dipotong 10-50 persen untuk SYL

Pewarta: Fath Putra Mulya

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024