Antarajawabarat.com, 9/1 - Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek menyatakan pengalokasian hibah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Provinsi tidak dibenarkan karena hal tersebut tidak memiliki payung hukum yang pasti.

"Kalau untuk hibah wajib BPS tidak dilarang tapi untuk hibas BOS Provinsi itu tidak dibenarkan sama sekali," kata Reydonnyzar Moenek, di Gedung DPRD Jawa Barat Kota Bandung, Kamis.

Pihaknya melarang Pemprov Jabar menganggarkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Provinsi yang dialokasikan di APBD Jabar sekitar Rp1,3 triliun.

"Mengapa kami larang karena, pusat sudah memiliki dana BOS wajib. Kalau tetap dialokasikan, dikhawatirkan dana tersebut akan tumpang tindih dengan BOS dari APBN," katanya.

Pada kesempatan tersebut pihaknya memberikan penjelasan secara langsung terkait sejumlah koreksi keuangan APBD Provinsi Jawa Barat 2015 di hadapan anggota DPRD, Gubernur dan Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jabar.

Hasilnya sejumlah koreksi disampaikan Reydonnyzar Moenek seperti pencoretan sejumlah anggaran seperti hibah bansos, anggaran perjalanan dinas, termasuk alokasi hibah BOS provinsi yang juga dilarang.

"Ada 32 APBD Provinsi yang kita koreksi. Misalnya untuk perjalanan dinas, bantuan keuangan, hibah dan bansos, belanja jasa konsultasi, kunker, makan minum, kita efisienkan, dan dialihkan," ujarnya.

Akan tetapi, ia mengapresiasi Pemprov Jabar yang sudah mengalokasikan anggaran pendidikan hingga 32 persen. Namun di sisi lain penganggaran dan penggunaan APBD harus sesuai koridor, sesuai mekanisme dan prosedur.

"Kemendagri ke depan akan sangat mengawal belanja daerah. Harus diarahkan untuk kepentingan masyarakat, sehingga ada beberapa anggaran yang dicoret. Supaya tidak terjadi ketidakefisienan," katanya.

Menyikapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyatakan bahwa koreksi yang disampaikan Kemendagri merupakan bukti tekad dari pemerintah pusat untuk membangun efektivitas anggaran supaya dibelanjakan tepat sasaran.

Menurut Gubernur, pihaknya sudah menindaklanjuti koreksi ini dengan memenuhi sektor kesehatan hingga 10 persen.

"Jadi pada intinya saya menyambut baik, kami manut dengan pusat. Saya yakin pusat bukan diktator, pasti ada ruang diskusi, supaya selaras," katanya.

Pewarta:

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2015