Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Garut, Jawa Barat menurunkan 50 personel kesehatan hewan untuk rutin melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang dijual di pasaran dan memastikannya dalam kondisi sehat serta layak dikurbankan saat Idul Adha.
"Tim pemeriksa hewan kurban berjumlah 50 orang terdiri atas dokter hewan, paramedik veteriner, serta dari UPT (unit pelaksana teknis) dinas," kata Kepala Diskannak Kabupaten Garut Beni Yoga Gunasantika di Garut, Kamis.
Ia menuturkan tim kesehatan hewan itu disebar ke tempat penjualan hewan kurban seperti tempat peternakan, lapak, maupun pasar hewan yang ada di Garut untuk memastikan semua hewan kurban yang dijual dalam kondisi sehat dan layak untuk dijadikan kurban.
Petugas di lapangan, lanjut dia, tidak hanya memastikan kesehatan hewan kurban sebelum dipotong, melainkan nanti akan melakukan pemeriksaan saat dan setelah disembelih di rumah potong hewan maupun yang diselenggarakan di masyarakat seperti masjid dan sebagainya.
"Pemeriksaan hewan kurban pada saat disembelih dan setelah dipotong di RPH serta pemotongan hewan kurban di luar RPH seperti masjid, unit usaha, ormas," katanya.
Ia menyampaikan hewan kurban yang didatangkan dari luar daerah juga dilakukan pemeriksaan surat-surat bukti keterangan sehat dari pemerintah daerah asal pemasok untuk memastikan semua hewan kurban yang masuk ke Garut dalam kondisi sehat.
Meski sudah ada surat keterangan sehat dari luar daerah, kata dia, pihaknya juga memeriksa kembali kondisi kesehatan hewan kurban, kemudian diberi tanda kalung sehat.
"Kalau sudah membawa surat keterangan kesehatan hewan artinya hewan yang disembelih, hewan yang diperjualbelikan di Kabupaten Garut sudah dijamin kesehatannya," kata Beni.
Ia mengimbau masyarakat yang hendak membeli hewan kurban untuk membeli di tempat yang sudah mendapatkan pemeriksaan kesehatan hewan oleh Diskannak Garut.
Agar masyarakat mudah mendapatkan hewan kurban yang sehat, kata dia, bisa melihat tanda kalung sehat yang dikeluarkan resmi oleh petugas kesehatan hewan dari Diskannak Garut.
"Bentuk fisik tidak kurus, tidak cacat, berjenis kelamin jantan serta cukup umur, nah ikuti itu, sehingga nanti hewan yang betul-betul dikonsumsi oleh para penerima kurban ini sesuai dengan aturan atau kaidah agama yang berlaku," katanya.
Sementara itu, Diskannak Kabupaten Garut untuk momentum Idul Adha 1445 Hijriyah/2024 mencatat ada 25.298 hewan kurban tersedia di peternak dengan rincian sebanyak 9.796 sapi, 66 kerbau, dan 15.436 kambing maupun domba untuk kebutuhan masyarakat yang akan menunaikan ibadah kurban.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
"Tim pemeriksa hewan kurban berjumlah 50 orang terdiri atas dokter hewan, paramedik veteriner, serta dari UPT (unit pelaksana teknis) dinas," kata Kepala Diskannak Kabupaten Garut Beni Yoga Gunasantika di Garut, Kamis.
Ia menuturkan tim kesehatan hewan itu disebar ke tempat penjualan hewan kurban seperti tempat peternakan, lapak, maupun pasar hewan yang ada di Garut untuk memastikan semua hewan kurban yang dijual dalam kondisi sehat dan layak untuk dijadikan kurban.
Petugas di lapangan, lanjut dia, tidak hanya memastikan kesehatan hewan kurban sebelum dipotong, melainkan nanti akan melakukan pemeriksaan saat dan setelah disembelih di rumah potong hewan maupun yang diselenggarakan di masyarakat seperti masjid dan sebagainya.
"Pemeriksaan hewan kurban pada saat disembelih dan setelah dipotong di RPH serta pemotongan hewan kurban di luar RPH seperti masjid, unit usaha, ormas," katanya.
Ia menyampaikan hewan kurban yang didatangkan dari luar daerah juga dilakukan pemeriksaan surat-surat bukti keterangan sehat dari pemerintah daerah asal pemasok untuk memastikan semua hewan kurban yang masuk ke Garut dalam kondisi sehat.
Meski sudah ada surat keterangan sehat dari luar daerah, kata dia, pihaknya juga memeriksa kembali kondisi kesehatan hewan kurban, kemudian diberi tanda kalung sehat.
"Kalau sudah membawa surat keterangan kesehatan hewan artinya hewan yang disembelih, hewan yang diperjualbelikan di Kabupaten Garut sudah dijamin kesehatannya," kata Beni.
Ia mengimbau masyarakat yang hendak membeli hewan kurban untuk membeli di tempat yang sudah mendapatkan pemeriksaan kesehatan hewan oleh Diskannak Garut.
Agar masyarakat mudah mendapatkan hewan kurban yang sehat, kata dia, bisa melihat tanda kalung sehat yang dikeluarkan resmi oleh petugas kesehatan hewan dari Diskannak Garut.
"Bentuk fisik tidak kurus, tidak cacat, berjenis kelamin jantan serta cukup umur, nah ikuti itu, sehingga nanti hewan yang betul-betul dikonsumsi oleh para penerima kurban ini sesuai dengan aturan atau kaidah agama yang berlaku," katanya.
Sementara itu, Diskannak Kabupaten Garut untuk momentum Idul Adha 1445 Hijriyah/2024 mencatat ada 25.298 hewan kurban tersedia di peternak dengan rincian sebanyak 9.796 sapi, 66 kerbau, dan 15.436 kambing maupun domba untuk kebutuhan masyarakat yang akan menunaikan ibadah kurban.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024