Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari mengimbau agar tidak ada praktik titip-menitip, suap, gratifikasi, dan lainnya, dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
“Saya mengimbau kepada seluruh orang tua dan wali murid untuk tidak melakukan praktik suap, gratifikasi, dan lain sebagainya. Termasuk rekayasa data, titip-menitip, dalam proses PPDB,” kata Hery di Kota Bogor, Kamis.
Hery mengingatkan agar pelaksanaan PPDB tahun ini ditempuh dengan prosedur yang benar. Sebab Standar Operasional Prosedur (SOP) PPDB telah ditetapkan, demi pendidikan anak-anak di Kota Bogor.
“Percayalah bahwa mekanisme PPDB yang telah dirancang akan menjaring, Insya Allah, siswa yang sesuai dengan ketentuan dan syarat yang ditetapkan,” ucapnya.
Ia pun mengajak Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor untuk mendukung dan membantu menjaga keamanan, ketertiban, dan kedamaian, selama proses PPDB berlangsung.
“Hal ini untuk mencegah terjadinya gangguan dan juga kekurangan yang dapat merusak kredibilitas PPDB dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor,” ujarnya.
Di samping itu, Hery memastikan proses PPDB tahun ini berjalan sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku. “Hal ini untuk mencegah terjadinya penyimpangan atau penyalahgunaan dari pihak-pihak, oknum tertentu,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024