Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota memberikan edukasi dan penyuluhan hukum tentang keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) kepada puluhan pengemudi ambulans yang bertugas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.    

"Edukasi dan penyuluhan hukum yang kami gelar di Satuan Penyelenggara Administ8rasi SIM (Satpas) Satlantas Polres Sukabumi Kota di Jalan KH A Sanusi, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi ini merupakan kegiatan preemtif kepolisian dalam upaya memberikan pengetahuan terkait kamseltibcarlantas," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, di Sukabumi, Rabu.   

Menurut Ari, pada kegiatan ini pihaknya memberikan sejumlah materi tentang keamanan dalam berlalu lintas, etika saat mengemudikan kendaraan di jalan raya serta beberapa aturan lalu lintas lainnya seperti jenis pelanggaran yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan serta prosedur penanganan dan klaim asuransi kecelakaan.
 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024