Platform investasi aset kripto PT Utama Aset Digital Indonesia atau Bittime menjadi crypto exchange terbesar ketiga di Indonesia dalam 15 bulan setelah beroperasi, berdasarkan data CoinGecko.
“Bittime sangat mementingkan keamanan, kenyamanan, dan diversifikasi aset kripto untuk penggunanya. Inilah alasan utama mengapa Bittime disukai oleh pengguna,” ujar CEO Bittime Ryan Lymn dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.
Ryan menjelaskan, pihaknya menyediakan token yang lengkap dan beragam, serta berkomitmen menyediakan token meme dan hype yang terbaru dan populer di pasar aset kripto.
“Saat ini, pengguna telah mencapai lebih dari 500 ribu orang dan terus menerus bertambah,” ujar Ryan.
Selain itu, lanjutnya, perseroan juga menghadirkan produk staking, yang membantu pengguna memperoleh imbal hasil yang stabil selama periode kepemilikan token.
Adapun, aset kripto yang didukung produk staking mencakup beberapa token arus utama hingga token meme yang populer.
Produk staking Bittime telah mendapat izin resmi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kementerian Perdagangan, yang mana saat ini hanya ada dua platform pertukaran aset kripto yang memiliki izin tersebut di Indonesia.
Ryan menjelaskan, mencermati permintaan pasar merupakan fokus Bittime untuk memberikan pengalaman terbaik bagi masyarakat dan investor aset kripto.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bittime jadi crypto exchange terbesar ketiga di Indonesia
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
“Bittime sangat mementingkan keamanan, kenyamanan, dan diversifikasi aset kripto untuk penggunanya. Inilah alasan utama mengapa Bittime disukai oleh pengguna,” ujar CEO Bittime Ryan Lymn dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.
Ryan menjelaskan, pihaknya menyediakan token yang lengkap dan beragam, serta berkomitmen menyediakan token meme dan hype yang terbaru dan populer di pasar aset kripto.
“Saat ini, pengguna telah mencapai lebih dari 500 ribu orang dan terus menerus bertambah,” ujar Ryan.
Selain itu, lanjutnya, perseroan juga menghadirkan produk staking, yang membantu pengguna memperoleh imbal hasil yang stabil selama periode kepemilikan token.
Adapun, aset kripto yang didukung produk staking mencakup beberapa token arus utama hingga token meme yang populer.
Produk staking Bittime telah mendapat izin resmi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kementerian Perdagangan, yang mana saat ini hanya ada dua platform pertukaran aset kripto yang memiliki izin tersebut di Indonesia.
Ryan menjelaskan, mencermati permintaan pasar merupakan fokus Bittime untuk memberikan pengalaman terbaik bagi masyarakat dan investor aset kripto.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bittime jadi crypto exchange terbesar ketiga di Indonesia
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024