Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, guna membahas sejumlah isu pendidikan.

“Bahas beberapa issue pendidikan, mau lapor Pak Presiden,” kata Nadiem ketika ditanya oleh wartawan terkait keperluannya ke Istana.

Nadiem pun mengiyakan ketika ditanya lebih lanjut apakah diskusinya dengan Presiden juga akan menyinggung persoalan kenaikan besaran uang kuliah tunggal (UKT), yang tengah menjadi sorotan publik.

“Iya, ada beberapa issue,” kata dia.

Beberapa waktu terakhir, ramai diberitakan bahwa sejumlah kampus memberikan lompatan biaya UKT yang besar, seperti kenaikan dari UKT golongan empat ke golongan lima dan seterusnya dengan besaran rata-rata lima sampai 10 persen.

Hal tersebut menjadi polemik hingga terjadi gelombang demonstrasi mahasiswa perguruan tinggi negeri di sejumlah daerah.
 

Komisi X DPR RI lalu menindaklanjuti permasalahan itu dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan untuk mengetahui penyebab kenaikan uang kuliah tunggal pada beberapa waktu belakangan ini.

Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, pekan lalu, Nadiem menyatakan kenaikan UKT sebagai imbas dari Peraturan Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 hanya berlaku bagi mahasiswa baru dan bukan untuk mahasiswa yang sudah berkuliah di perguruan tinggi.

Menurut dia, banyak kesalahan persepsi pada masyarakat mengenai aturan ini yaitu kenaikan UKT juga berlaku bagi mahasiswa yang sedang belajar di perguruan tinggi, padahal hanya untuk mahasiswa baru pada tahun ajaran baru mendatang.

 




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden Jokowi panggil Nadiem Makarim di tengah isu kenaikan UKT

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024