Sebanyak 28 peserta dari sejumlah wilayah di Indonesia mengikuti kursus Referee Evaluation Resource (Refer) System untuk penilai wasit Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
 
Dalam laman PSSI yang dipantau ANTARA di Jakarta, Minggu, kursus tersebut dilakukan pada 23-27 Mei, dengan menunjuk Instruktur Wasit AFC Raymond Olivier sebagai pemateri, serta dihadiri oleh Wakil Ketua Umum PSSI Ratu Tisha Destria, Wakil Ketua Komite Wasit PSSI Yoshimi Ogawa, dan Departemen Wasit PSSI Pratap Singh.
 
Wakil Ketua Komite Wasit PSSI Yoshimi Ogawa mengatakan PSSI menggunakan Refer System karena perwasitan merupakan salah satu elemen penting untuk mengembangkan sepak bola.
 
"Kami butuh sistem evaluasi yang layak (menunjang). Kami harus menyediakan sistem yang mendukung berdasarkan pada evaluasi," kata Yoshimi di sela kegiatan.
 
Ia membeberkan, Referee Assessor memiliki dua tugas penting, yang pertama mendampingi (wasit), mengevaluasi, keputusan yang tepat atau tidak, menilai derajat (pelanggaran) dari sebuah insiden di pertandingan mulai dari yang paling wajar hingga yang paling sulit.
 
Kemudian yang kedua, setelah melakukan evaluasi sistem itu harus memberikan nilai (skor) kepada setiap wasit yang dinilai.
 
Lebih lanjut dia membeberkan, fokus dari agenda ini adalah pengembangan para wasit.
 
"Karenanya, jika kami bisa menyediakan evaluasi yang layak sebagai timbal balik, maka para wasit akan semakin berkembang. Itu artinya para wasit ikut berkontribusi pada kemajuan sepak bola Indonesia," ujar dia.
 
Salah seorang peserta kursus, Riswanda mengatakan kegiatan ini sangat berguna baginya ke depan.
 
"Kursus ini bermanfaat, tentu juga dengan teman-teman penilai wasit yang lain. Saya berharap bisa menerapkan dan menggunakan sistem yang lengkap ini dengan baik, serta bisa meningkatkan kemampuan individu saya sebagai penilai wasit," kata dia. 
 
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 28 peserta ikut kursus Refer System untuk penilai wasit PSSI

Pewarta: Donny Aditra

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024