Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz pada Rabu mengatakan telah memerintahkan penarikan segera duta besarnya dari Irlandia dan Norwegia menyusul keputusan kedua negara tersebut untuk mengakui Palestina sebagai negara.

Sebelumnya pada hari yang sama, pemerintah Norwegia mengumumkan pengakuan resmi negara Palestina.

Surat kabar harian Irish Independent juga melansir bahwa Irlandia diperkirakan akan mengakui negara Palestina secara resmi pada Rabu pagi.

“Saya telah menginstruksikan penarikan segera duta besar Israel di Irlandia dan Norwegia untuk berkonsultasi sehubungan dengan keputusan negara-negara itu untuk mengakui negara Palestina," katanya.

Menlu Katz juga mengirimkan pesan yang jelas dan tegas kepada Irlandia dan Norwegia bahwa Israel tidak akan tinggal diam dalam menghadapi pihak-pihak yang merusak kedaulatan dan mengancam keamanan mereka," tulis Katz di medsos X.


Norwegia siap tangkap Netanyahu

Norwegia menjadi negara Eropa pertama yang mengumumkan akan menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant apabila surah perintah penangkapan dikeluarkan panel hakim Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Menteri Luar Negeri Norwegia Espen Barth Eide, Selasa, mengatakan bahwa apabila surat perintah penangkapan dikeluarkan terhadap Netanyahu dan Gallant atas nama Pengadilan Den Haag, mereka akan diwajibkan untuk menangkap kedua orang itu apabila tiba di Norwegia.

Surat kabar daring Norwegia mengatakan Eide membenarkan bahwa Netanyahu berisiko diekstradiksi apabila dia mengunjungi Norwegia.
Memperhatikan bahwa panel hakim ICC akan mempertimbangkan apakah surat perintah penangkapan harus dikeluarkan, Eide menegaskan kembali bahwa seseorang yang mendapati surat penangkapan dikeluarkan atas dirinya harus diserahkan ke pengadilan sesuai dengan kewajiban Norwegia.

"Kami berharap semua negara pihak ICC akan melakukan hal yang sama," kata dia seperti dikutip Anadolu.

Sebelumnya, Jaksa Agung ICC Karim Khan, Senin, menyatakan telah mengajukan surat penangkapan terhadap Netanyahu, Gallant, kepala politbiro Hamas Ismail Haniyeh, sejumlah pejabat tinggi Hamas di Gaza yaitu Yahya Sinwar, dan kepala sayap militer Hamas Mohammed Deif.

Keputusan pengeluaran surat perintah itu akan berada di tangan tiga hakim ICC yang akan menilai bukti-bukti yang diajukan oleh kantor Khan.



Sumber: Sputnik - Anadolu

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dubes Israel ditarik pulang usai Palestina diakui sebagai negara

Pewarta: Asri Mayang Sari

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024