Berbagai berita ekonomi pada Jumat (17/5) masih layak untuk dibaca, mulai dari revisi aturan tentang larangan dan pembatasan barang impor, hingga negosiasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) yang tak kunjung selesai dalam tujuh tahun terakhir.
Berikut rangkuman berita kemarin yang layak disimak lagi pada Sabtu:
Pemerintah terbitkan Permendag 8/2024 soal larangan batas barang impor
Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang merevisi Permendag 36/2023 tentang larangan pembatasan (lartas) barang impor.
Baca selengkapnya di sini
Industri kreatif minta dilibatkan dalam pengesahan RPP Kesehatan
Dewan Periklanan Indonesia (DPI) bersama asosiasi industri kreatif lainnya meminta pemerintah melibatkan mereka dalam pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan sebagai aturan pelaksana dari Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Baca selengkapnya di sini
IEU-CEPA tak kunjung usai, Airlangga: RI ingin diperlakukan adil
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di hadapan media Jerman, Handelsblatt menegaskan bahwa Indonesia ingin diperlakukan secara adil oleh Uni Eropa.
Baca selengkapnya di sini
Bappenas: Pembangunan konektivitas difokuskan ke Indonesia timur
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) mengungkapkan fokus pembangunan konektivitas ke depan diarahkan ke kawasan timur Indonesia.
Baca selengkapnya di sini
Menko: IA CEPA tingkatkan perdagangan RI-Australia hingga 90 persen
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, kerja sama Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership (IA-CEPA) pada 2020 telah meningkatkan perdagangan Indonesia dan Australia hingga 90 persen.
Baca selengkapnya di sini
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemarin, revisi aturan barang impor hingga negosiasi IEU-CEPA
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024