Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung, Jawa Barat melakukan ekshumasi atau menggali kuburan untuk mengeluarkan jenazah R (17) yang merupakan seorang pelajar yang tewas akibat dianiaya oleh temannya sendiri.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman mengatakan peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada 2 April 2024, di Jalan Pesantren, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung.

Baca juga: Polisi tetapkan 1 tersangka usai bentrokan antarormas di Bandung

"Tiga hari setelah mendapatkan perawatan, korban meninggal dunia," kata Abdul di Bandung, Kamis.

Abdul mengatakan korban diduga dianiaya oleh dua temannya menggunakan benda tumpul yakni tongkat pada bagian kepala. Akibat dari penganiayaan tersebut, korban sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.

Dia mengungkapkan setelah beberapa pekan setelah korban meninggal dunia, pihak keluarga kemudian melaporkan ke Polrestabes pada tanggal 17 April 2024 dan langsung dilakukan penyelidikan.

Dari penyelidikan tersebut, Polisi berhasil mengamankan dua pelaku yang masih teman sekolah korban berinisial GDH (15) dan AJ (17).


"Pelaku sudah kami amankan berjumlah dua orang. Pelaku merupakan rekan dari korban dan masih anak di bawah umur," kata dia.

Lebih lanjut, Abdul mengatakan pembongkaran makam dari korban bertujuan untuk proses penyidikan tahap selanjutnya yang nantinya akan dilakukan autopsi.

"Bahwa pelaksanaan ekshumasi ini dalam rangkaian penyelidikan," katanya.

Baca juga: Polrestabes Bandung tangkap pelaku pembunuhan PSK



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi lakukan ekshumasi korban pembunuhan pelajar di Kota Bandung

Pewarta: Rubby Jovan Primananda

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024