Kepolisian Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menangkap seorang pemuda berinisial Ra alias Herang (26) warga Kampung Cilandak, Kabupaten Sukabumi, yang tega menghabisi nyawa ibu kandungnya yang diketahui bernama Inas (44) dengan menggunakan garpu tanah.

"Kasus anak bunuh ibu kandung yang terjadi RT 15/04, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder terjadi sekitar pukul 04.15 WIB hari ini," kata Kapolsek Kalibunder Iptu Taufik Hadian di Sukabumi, Selasa.

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Ra terhadap ibu kandungnya itu pertama kali diketahui kerabat korban atau saksi pertama yang kedatangan pelaku pada Selasa pagi.

Saat itu, Ra memberi uang sebesar Rp330 ribu dan meminta saksi pertama yang diketahui bernama Pahrudin untuk membunuh dirinya, namun permintaan itu tidak diindahkan oleh saksi. Namun karena terus menerus meminta untuk dibunuh, akhirnya Pahrudin mendatangi tetangganya yakni Isra (saksi kedua) untuk meminta bantuan menenangkan Ra.

Pahrudin dan Isra yang rumahnya tidak berjauhan menaruh curiga dan akhirnya mendatangi rumah korban yang tidak jauh dari rumah keduanya. Alangkah terkejutnya saat kedua saksi tersebut melihat Inas sudah dalam kondisi tergelak meninggal dunia dan di lehernya menancap garpu tanah.


 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024