Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengapresiasi penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara manajemen Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA dengan Serikat Pekerja ANTARA dan Serikat Pekerja ANTARA Perjuangan, serta mendorong dialog terus dilakukan antar pihak.

Ditemui usai penandatanganan PKB di Antara Heritage Center Jakarta, Selasa, Direktur Bina Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kemnaker Agatha Widianawati menyampaikan selamat kepada manajemen Perum LKBN ANTARA dan kedua serikat pekerjanya yang telah menandatangani PKB baru setelah terakhir dilakukan beberapa tahun sebelumnya.

"Karena sudah lama, harapan kami pasti ini PKB-nya lebih bagus dari yang tahun 2016, jadi pasti bisa dilaksanakan dengan baik. Tidak kalah penting yang bolak-balik saya sampaikan dialog komunikasi dikedepankan," ujar Agatha Widianawati.

Dia menekankan bahwa komunikasi harus dilakukan oleh berbagai pihak, yang dapat dilakukan melalui berbagai kesempatan, termasuk melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit, dimulai dari pengertian masing-masing pihak.
 

Keberadaan PKB yang ditandatangani hari ini, kata Agatha, merupakan bukti bahwa komunikasi dan dialog berjalan di Perum LKBN ANTARA.

Dalam kesempatan yang sama Direktur Utama Perum LKBN ANTARA Akhmad Munir menyampaikan bahwa penandatanganan itu baru merupakan awal dan pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada seluruh karyawan di seluruh Indonesia.

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemnaker pesan teruskan dialog usai ANTARA-serikat pekerja teken PKB

Pewarta: Prisca Triferna Violleta

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024