Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota bersama Dinas Perhubungan dan Dinas Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Sukabumi menangkap puluhan orang yang diduga sebagai preman dan juru parkir liar.

"Ada 30 orang yang kami tangkap di beberapa lokasi di Kota Sukabumi, Jawa Barat hari ini. Mereka dicurigai sebagai preman dan juru parkir liar," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun di Mapolres Sukabumi Kota, Senin.

Menurut Bagus, puluhan preman dan juru parkir liar itu ditangkap setelah pihaknya menerima pengaduan masyarakat terkait maraknya juru parkir liar dan aksi premanisme, sehingga petugas gabungan langsung menindak lanjuti dengan melakukan penyisiran di beberapa lokasi di Kota Sukabumi yang dicurigai tempat berkumpulnya mereka.

Puluhan preman dan juru parkir liar yang terjaring razia gabungan tersebut langsung digiring ke Mapolres Sukabumi Kota untuk dilakukan pendataan, pembinaan serta membuat surat pernyataan agar tidak melakukan hal yang sama seperti meminta uang secara paksa di jalan hingga membuat resah masyarakat.

Operasi gabungan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, karena keberadaan mereka sudah meresahkan dan tentunya mengganggu pengguna jalan.

"Sejauh ini kami belum menerima laporan terkait dugaan aksi pemerasan maupun premanisme yang dilakukan oleh oknum di beberapa ruas jalan maupun minimarket. Tetapi keberadaan orang yang diduga merupakan preman dan juru parkir liar sudah meresahkan warga," tambahnya.

Selain itu, Bagus mengatakan keberadaan juru parkir liar yang mangkal di beberapa minimarket dan jalan raya sudah membuat resah.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Petugas gabungan tangkap puluhan preman dan juru parkir liar

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024