Beragam peristiwa hukum telah diwartakan oleh Kantor Berita ANTARA pada Selasa (23/4), mulai dari Presiden menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pilpres hingga Menko Polhukam menggodok pembentukan satgas berantas judi online.

Berikut rangkuman berita kemarin yang menarik untuk Anda simak kembali.

1. Presiden sebut putusan MK penting buktikan pemerintah tak bersalah

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut hal terpenting dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 adalah tuduhan kepada pemerintah yang tidak terbukti secara hukum.

Selengkapnya di sini.


2. Kemenkumham ungkap ada tren napi narkoba terpapar terorisme

Pelaksana Tugas Direktur Pengamanan dan Intelijen Kementerian Hukum dan HAM Erwedi Supriyatno mengungkapkan saat ini ada tren narapidana kasus penyalahgunaan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan terindikasi terpapar terorisme.

Temuan tersebut mengindikasikan bahwa pelaku kasus penyalahgunaan narkoba sudah bisa dipengaruhi ke arah terorisme sehingga fenomena tersebut merupakan hal yang harus diwaspadai.

Selengkapnya di sini.


3. Kemenkumham: 52,97 persen penghuni penjara dari kasus narkoba

Pelaksana Tugas Direktur Pengamanan dan Intelijen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Erwedi Supriyatno mengatakan bahwa sebanyak 52,97 persen penghuni penjara, baik narapidana maupun tahanan, adalah mereka yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Secara keseluruhan, saat ini tercatat sebanyak 271.385 orang yang mendekam di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) se-Indonesia. 

Selengkapnya di sini.


4. Pakar hukum UGM sebut putusan sengketa pilpres amanatkan sejumlah PR

Ketua Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar mengatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengamanatkan sejumlah pekerjaan rumah (PR) bagi penyelenggara pemilu.

Selengkapnya di sini.


5. Menko Polhukam godok pembentukan satgas berantas judi online

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menggodok pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online bersama beberapa pejabat kementerian/lembaga di Kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Selasa (23/4).


Selengkapnya di sini.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemarin, Presiden tanggapi putusan MK hingga satgas judi "online"

Pewarta: Fath Putra Mulya

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024