Oknum wartawan di Sukabumi, Jawa Barat diduga terlibat kasus investasi bodong dengan modus sewa dan gadai hunian PT AAP yang mengakibatkan belasan korban mengalami kerugian dengan total mencapai ratusan juta rupiah.

"Benar, oknum wartawan berinisial H diduga terlibat kasus investasi bodong dan saat ini perkara tersebut masih dikembangkan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota," kata Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa.

Menurut Astuti, informasi dari penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota hingga kini kasus dugaan investasi bodong ini masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, korban dan terduga pelaku.

Namun, pihaknya mengakui jumlah korban investasi bodong dengan modus sewa dan gadai rumah ini terus bertambah.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun mengatakan modus terduga pelaku dalam menjalankan aksinya adalah dengan menawarkan program investasi rumah, di mana para korbannya diiming-iming bisa memiliki rumah hanya dalam kurun waktu dua tahun setelah berinvestasi.

Tidak hanya itu, terduga pelaku pun menjanjikan bahwa uang yang diinvestasikan oleh korban akan dikembalikan hanya dipotong untuk biaya administrasi dan lainnya, sehingga banyak warga yang tergiur.

Tapi nyatanya para korban yang hampir dua tahun menghuni rumah program investasi tersebut terkejut setelah pemilik rumah menagih uang sewa yang mandek enam bulan, sehingga mereka harus angkat kaki dari rumah tersebut.

Mendapatkan laporan dari belasan korban, pihaknya langsung mendatangi sekretariat PT AAP di Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Namun, saat petugas dari Satreskrim Polres Sukabumi Kota tiba di lokasi, sekretariat itu sudah kosong atau ditinggalkan.

"Untuk sementara jumlah korban yang melapor sebanyak 13 orang, tetapi tidak menutup kemungkinan akan terus bertambah. Kerugian yang dialami korban bervariasi mulai Rp20 juta hingga Rp100 juta," katanya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Oknum wartawan di Sukabumi diduga terlibat kasus investasi bodong

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024