Ketua tim kuasa hukum 02 Yusril Ihza Mahendra dan seluruh jajaran tim hukum hari ini akan menyambangi rumah Calon Presiden RI Prabowo Subianto untuk melaporkan hasil kemenangannya dalam sidang sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tim hukum Prabowo-Gibran secara lengkap dipimpin oleh Prof Yusril Ihza Mahendra selaku Ketua Tim bertemu Prabowo, selain melaporkan hasil persidangan MK kepada Prabowo selaku prinsipal atau pemberi kuasa," kata Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran Fahri Bachdim dalam siaran persnya diterima di Jakarta,, Selasa.
Rombongan tim hukum Prabowo-Gibran diperkirakan akan sampai di kediaman Prabowo yang berlokasi di Jalan Kartanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pukul 19.00 WIB nanti.
Selain melaporkan kemenangan di MK, Fahri mengatakan pertemuan ini juga sebagai ajang silaturahim antara Prabowo dengan para kuasa hukumnya.
Diketahui, MK membacakan putusan dua perkara sengketa Pilpres 2024 pada hari Senin, (22/4)..Dalam amar putusan-nya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Pranowo. Menurut MK, permohonan kedua kubu tersebut tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hari ini Yusril sambangi rumah Prabowo laporkan kemenangan di MK
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
"Tim hukum Prabowo-Gibran secara lengkap dipimpin oleh Prof Yusril Ihza Mahendra selaku Ketua Tim bertemu Prabowo, selain melaporkan hasil persidangan MK kepada Prabowo selaku prinsipal atau pemberi kuasa," kata Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran Fahri Bachdim dalam siaran persnya diterima di Jakarta,, Selasa.
Rombongan tim hukum Prabowo-Gibran diperkirakan akan sampai di kediaman Prabowo yang berlokasi di Jalan Kartanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pukul 19.00 WIB nanti.
Selain melaporkan kemenangan di MK, Fahri mengatakan pertemuan ini juga sebagai ajang silaturahim antara Prabowo dengan para kuasa hukumnya.
Diketahui, MK membacakan putusan dua perkara sengketa Pilpres 2024 pada hari Senin, (22/4)..Dalam amar putusan-nya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Pranowo. Menurut MK, permohonan kedua kubu tersebut tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hari ini Yusril sambangi rumah Prabowo laporkan kemenangan di MK
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024