Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mulai membuka seleksi terbuka calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pilkada Serentak tahun 2024.

"Seleksi calon anggota PPK pada Pilkada mulai dibuka pada 23-29 April 2024," kata Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana saat dihubungi di Karawang, Senin.

Ia menyebutkan bahwa seleksi atau perekrutan calon anggota PPK sesuai dengan keputusan KPU Republik Indonesia Nomor 476/2024. Dalam keputusan itu, sudah diatur jadwal dan seleksi terbuka untuk rekrutmen PPK.

Di antara tahapan dan jadwal pembentukan PPK sesuai ketentuan tersebut ialah pada 23-27 April 2024 tahapan pengumuman pendaftaran calon anggota PPK.

Kemudian masa penerimaan pendaftaran calon anggota PPK berlangsung pada 23-29 April 2024.

Selanjutnya, untuk pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPK akan berlangsung pada 4-5 Mei 2024, disusul seleksi tertulis calon anggota PPK pada 6-8 Mei 2024, dan hasil seleksinya akan digelar pada 9-10 Mei 2024.

Mereka yang lolos tes tulis berlanjut ke tes wawancara yang akan digelar pada 11-13 Mei 2024.

 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024