Puluhan orang warga Desa Sukamulya, Kecamatan Cikadu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terpaksa dibawa ke puskesmas setempat karena mengalami keracunan massal usai menyantap hidangan pada acara pernikahan seorang warga pada Kamis (19/4).
Kapolsek Cibinong AKP Badru Salam saat dihubungi Jumat, mengatakan total korban keracunan masal warga Kampung Citere, Desa Sukamulya, sebanyak 53 orang, 10 orang mendapatkan perawatan di puskesmas dan 43 orang warga lainnya mendapatkan penanganan di rumah masing-masing sejak Kamis hingga Jumat.
"Puluhan warga awalnya mengeluhkan sakit perut, mual, diare, dan muntah. Bahkan beberapa orang sempat tidak sadarkan diri, setelah mengkonsumsi hidangan makanan katering pada acara syukuran pernikahan rumah salah satu warga," katanya.
Pihaknya bersama tenaga medis Puskesmas Kalapanunggal langsung mendatangi lokasi dan mengamankan sisa hidangan makanan katering yang dikonsumsi warga untuk dilakukan uji laboratorium di Labkesda Cianjur.
Hingga saat ini, tutur dia, warga yang mengalami keracunan masih menjalani perawatan dari tenaga kesehatan sambil menunggu petugas dari Dinas Kesehatan Cianjur, guna memastikan penyebab pasti keracunan masal.
"Kami sudah amankan sampel makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan masal untuk dibawa ke laboratorium di Cianjur atau di Bandung," katanya.
Sementara keterangan warga yang mengalami keracunan masal mengatakan baru merasakan pusing, mual dan muntah-muntah pada Jumat pagi, bahkan beberapa orang diantaranya baru merasakan hal yang sama pada menjelang siang.
Mereka baru tahu puluhan warga mengalami keracunan masal setelah memeriksakan diri ke puskesmas, bahkan sejak Kamis malam beberapa orang sudah merasakan hal yang sama dan terpaksa menjalani perawatan karena sempat tidak sadarkan diri.
"Sebagian besar mengalami pusing, mual, dan muntah-muntah Jumat pagi dan beberapa belas orang mengalami keracunan Kamis malam. Kami juga baru tahu kalau banyak yang mengalami keracunan setelah berobat ke puskesmas," kata Agus, warga yang keracunan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Puluhan warga di Cianjur keracunan usai santap hidangan pernikahan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
Kapolsek Cibinong AKP Badru Salam saat dihubungi Jumat, mengatakan total korban keracunan masal warga Kampung Citere, Desa Sukamulya, sebanyak 53 orang, 10 orang mendapatkan perawatan di puskesmas dan 43 orang warga lainnya mendapatkan penanganan di rumah masing-masing sejak Kamis hingga Jumat.
"Puluhan warga awalnya mengeluhkan sakit perut, mual, diare, dan muntah. Bahkan beberapa orang sempat tidak sadarkan diri, setelah mengkonsumsi hidangan makanan katering pada acara syukuran pernikahan rumah salah satu warga," katanya.
Pihaknya bersama tenaga medis Puskesmas Kalapanunggal langsung mendatangi lokasi dan mengamankan sisa hidangan makanan katering yang dikonsumsi warga untuk dilakukan uji laboratorium di Labkesda Cianjur.
Hingga saat ini, tutur dia, warga yang mengalami keracunan masih menjalani perawatan dari tenaga kesehatan sambil menunggu petugas dari Dinas Kesehatan Cianjur, guna memastikan penyebab pasti keracunan masal.
"Kami sudah amankan sampel makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan masal untuk dibawa ke laboratorium di Cianjur atau di Bandung," katanya.
Sementara keterangan warga yang mengalami keracunan masal mengatakan baru merasakan pusing, mual dan muntah-muntah pada Jumat pagi, bahkan beberapa orang diantaranya baru merasakan hal yang sama pada menjelang siang.
Mereka baru tahu puluhan warga mengalami keracunan masal setelah memeriksakan diri ke puskesmas, bahkan sejak Kamis malam beberapa orang sudah merasakan hal yang sama dan terpaksa menjalani perawatan karena sempat tidak sadarkan diri.
"Sebagian besar mengalami pusing, mual, dan muntah-muntah Jumat pagi dan beberapa belas orang mengalami keracunan Kamis malam. Kami juga baru tahu kalau banyak yang mengalami keracunan setelah berobat ke puskesmas," kata Agus, warga yang keracunan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Puluhan warga di Cianjur keracunan usai santap hidangan pernikahan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024