Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) membuka layanan pengaduan 112 selama 24 jam pada momentum Lebaran.

Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor Bayu Ramawanto di Cisarua, Senin, menyebutkan bahwa sistem mitigasi kedaruratan tersebut menjadi layanan prioritas untuk masyarakat agar aktivitas libur Lebaran di Kabupaten Bogor aman dan kondusif.

Ia menjelaskan, layanan tersebut telah terintegrasi dengan berbagai instansi seperti TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Pemadam Kebakaran dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

"Jadi 'standby' selalu, 'always'. Apalagi sekarang kondisi cuaca tidak menentu, itu yang harus diantisipasi," ujarnya.

Sementara Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana menyebutkan bahwa layanan 112 juga telah diintegrasikan dengan teknologi Sistem Pengaduan Satpol PP atau Sipesat.

Sehingga, masyarakat bisa dengan mudah melaporkan apabila terjadi potensi yang dapat mengganggu ketertiban umum dan iklim kondusif di wilayah Kabupaten Bogor.

Anwar menyebutkan, pengoptimalan teknologi Sipesat didukung oleh penyiagaan personel Bantuan Polisi Pamong Praja (Banpol) yang tersebar di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor.

Ia menjelaskan Satpol PP Kabupaten Bogor menyiagakan 217 personel di sembilan posko selama libur Lebaran, mulai dari Jonggol, Cileungsi, Cibinong, Stadion Pakansari, Metland, Parung Panjang, Parung, serta Gadog Ciawi.

“Kita tugaskan semua di masing-masing posko tersebut, sistemnya bergantian karena disamping ada personel 217 di mako kita juga memiliki 335 Banpol yang tersebar di 40 kecamatan sesuai dengan wilayahnya,” kata Anwar.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Bogor buka layanan pengaduan 112 selama 24 jam selama Lebaran

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024