Sekretaris Jenderal Hizbullah Hassan Nasrallah pada Jumat menyebut aksi balasan oleh Teheran terhadap serangan Israel ke misi diplomatik Iran di Damaskus sebagai keniscayaan.

“Serangan tersebut merupakan titik balik sejak perang Israel pecah di Jalur Gaza pada 7 Oktober 2023,” kata Nasrallah dalam rekaman pidatonya untuk merayakan Hari Quds Internasional.

“Kita bisa menyimpulkan dari kata-kata Pemimpin Tertinggi Ayatollah Khamenei bahwa balasan Iran terhadap serangan ini adalah keniscayaan,” kata dia.

"Israel mulai mengambil tindakan pencegahan karena takut akan balasan Iran," kata Nasrallah, seraya menambahkan bahwa "waktu, lokasi, dan besarnya serangan berada di tangan para pemimpin Iran."

Tujuh anggota Korps Garda Revolusi Islam Iran, termasuk dua jenderal tinggi, tewas dalam serangan di Konsulat Iran di Damaskus pada Senin.

Iran menuduh Israel melakukan serangan itu dan bersumpah untuk membalasnya dengan serangan mematikan.

Israel secara resmi belum mengaku bertanggung jawab atas serangan tersebut.

Menurut media Israel, otoritas di Tel Aviv mempertimbangkan untuk membuka penampungan di tengah ancaman pembalasan Iran.
Pada Rabu, militer Israel memutuskan untuk memanggil tentara cadangan ke Pertahanan Udara Array, yang oleh media lokal disebut sebagai tindakan pencegahan terhadap kemungkinan serangan balasan dari Iran.

Hizbullah adalah kelompok bersenjata dukungan Iran yang didirikan pada 1982 untuk melawan pendudukan Israel di Lebanon selatan.


Kolombia Ikut Gugat Israel di ICJ

Kolombia secara resmi bergabung dengan Afrika Selatan untuk menggugat Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas tuduhan melancarkan genosida di Jalur Gaza, kata badan kehakiman Perserikatan Bangsa-Bangsa itu.

Pada Kamis (4/4), Duta Besar Kolombia untuk Uruguay Juan Jose Quintana Aranguren mengatakan kepada Sputnik bahwa pemerintahannya mendesak semua negara penandatangan konvensi genosida untuk bersatu dalam gugatan yang dilayangkan Afsel terhadap Israel.

“Hari ini, Kolombia, berdasarkan Pasal 63 Statuta Pengadilan, menyampaikan pernyataan intervensi pada Penerapan Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida di Jalur Gaza (Afrika Selatan versus Israel)," demikian bunyi pernyataan ICJ.

Kolombia dalam deklarasinya mengatakan Konvensi Genosida adalah “instrumen utama hukum internasional” dan bahwa kasus yang diangkat negara itu terhadap Israel menyorot “masalah penting” mengenai penafsiran dan penerapan ketentuan-ketentuan dalam konvensi tersebut, kata ICJ.

Afrika Selatan sendiri melayangkan gugatan terhadap Israel pada 29 Desember 2023.

Kemudian pada 26 Januari, ICJ mengeluarkan putusan sementara berupa perintah kepada Israel untuk segera mengambil langkah-langkah yang bisa mencegah genosida.
ICJ juga memerintahkan Israel untuk memastikan aliran bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza berjalan lancar.

Namun, ICJ tidak memerintahkan pihak-pihak terkait untuk melakukan gencatan senjata di Gaza.

Pada awal Maret, Afsel meminta ICJ untuk mengeluarkan tindakan-tindakan lainnya terhadap Israel guna mengatasi kelaparan meluas di kalangan warga Palestina di Jalur Gaza, yang diblokade Israel.

Gugatan lainnya terhadap Israel terkait genosida dilayangkan Nikaragua pada awal Maret. ICJ akan mempertimbangkan gugatan tersebut pekan depan.


Sumber: Anadolu/Sputnik

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hizbullah: Serangan Israel "niscaya" akan dibalas Iran

Pewarta: Yoanita Hastryka Djohan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024