Jasa Raharja Perwakilan Cirebon, Jawa Barat, siap menjamin santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayahnya apabila terdapat insiden yang terjadi selama arus mudik dan balik periode Lebaran 2024.
 
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Cirebon Danny Firnando di Cirebon, Senin, menjelaskan selama periode itu pihaknya bakal menyiagakan seluruh petugas yang disebar pada beberapa titik untuk mengkaji data lakalantas.
 
Kemudian, kata dia, Jasa Raharja akan menyalurkan dana santunan itu kepada korban maupun ahli warisnya sesuai ketentuan yang berlaku.
 
"Kita menyiagakan personel kita selama H-7 sampai H+7 Lebaran. Tugas utama kami melakukan kroscek data kecelakaan baik itu dari mitra kepolisian dan rumah sakit,” katanya.
 
Danny menyebutkan sebagai langkah antisipasi, beberapa imbauan dan pesan terkait keselamatan berkendara dalam bentuk spanduk segera dipasang di sejumlah titik yang dinilai rawan terjadi lakalantas.
 
Menurut dia, dengan imbauan tersebut diharapkan agar masyarakat yang melakukan mudik tetap berhati-hati selama berkendara sehingga mereka terhindar atau tidak terlibat dalam insiden lakalantas.
 
“Kita juga melakukan pemasangan imbauan berupa spanduk di beberapa titik yang rawan kecelakaan,” ujarnya.
 
Ia menekankan langkah pencegahan perlu dilakukan, agar peristiwa kecelakaan tidak terjadi selama periode Lebaran dan masyarakat bisa sampai ke kampung halaman dengan selamat.
 
Lebih lanjut, Danny menyampaikan bahwa jumlah santunan untuk korban lakalantas di wilayahnya sepanjang Januari-Maret 2024 mengalami penurunan sampai 9 persen dibandingkan tahun 2023 pada periode yang sama.
 
Pihaknya mencatat dari periode itu dana santunan yang sudah disalurkan mencapai Rp12 miliar. “Artinya dari sisi tingkat kecelakaan mengalami penurunan. Ada 400 korban kecelakaan yang kita santuni,” tuturnya.
 
Ia juga meminta masyarakat yang melakukan mudik, agar menggunakan jasa transportasi resmi untuk perjalanan karena sudah dijamin oleh santunan dari Jasa Raharja apabila terjadi lakalantas.
 
“Kalau yang dijamin Jasa Raharja untuk angkutan umum, mereka memiliki izin trayek dan plat nomor berwarna kuning. Sedangkan kendaraan yang plat nomor hitam, jika dia mengalami kecelakaan tunggal maka dia tidak dijamin,” ucap dia.

 

Pewarta: Fathnur Rohman

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024